Bontang

Sebelum Ditempati Bulan Depan, Ribuan Lapak Bakal Diundi

TEKSTUAL.com – Pasar Taman Rawa Indah kini siap digunakan. Para pedagang direncanakan sudah akan mengisi lapak pada Juli mendatang. Namun sebelum itu, para pedagang harus mengikuti pengundian lapak terlebih dulu untuk menetukan lokasi mereka berjualan. Pengundian ini dijadwalkan selama lima sampai enam hari. Dimulai dari 10 Juni. Hal ini disampaikan Kepala UPTD Pasar, Haedar, Jumat (5/6/2020).

Haedar menerangkan pengundian lapak untuk para pedagang dilakukan dengan aplikasi. Mereka diundi sesuai pula jenis dagangannya. Seperti ikan dan ayam, sayuran, daging atau lainnya.

“Kami juga ada tim yang bertugas di situ. Di tim itu ada dari petugas kesehatan, ada juga Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP yang ikut menjaga,” ujar Haedar saat ditemui di Kantor UPT Pasar Taman Rawa Indah.

Dia melanjutkan mekanisme pengundian nantinya dibatasi dan berjarak sesuai protokol kesehatan. Para pedagang yang datang diwajibkan menggunakan masker, begitupun panitia. Selain itu, Haedar bersama pihaknya akan menyiapkan akses masuk dan keluar yang berbeda. Ada pula disediakan tempat cuci tangan.

“Nanti jalurnya searah, jadi tidak saling berpapasan. Kalau datang tidak menggunakan masker, kami akan minta untuk mengambil dulu,” paparnya.

Untuk proses pengundian, Haedar berujar nantinya pedagang akan melewati verifikasi data terlebih dahulu. Kemudian dilakukan pengundian. Setelah mendapat nomor lapak dari undian, pedagang akan diantar petugas untuk melihat lokasi lapaknya. Lalu lapaknya tersebut ditandai dan ditempeli foto. Setelah itu, diarahkan keluar melalui pintu yang sudah ditentukan.

Lebih lanjut Haedar menjelaskan pedagang yang akan mengisi lapak baru adalah mereka yang sudah terdata jauh sebelum pasar yang berlokasi di kawasan Tanjung Laut Indah ini terbakar. Kata dia, jika saat pengundian pedagang berhalangan hadir, bisa diwakilkan dengan membawa identitas, surat petak, dan pas foto si pedagang.

Kepala UPT Pasar, Haedar

Dari total 1000 lebih pedagang yang ada, dirinya juga menyebutkan tidak ada pedagang baru. Hanya mereka yang tidak mengantongi izin namun sudah lama berjualan dengan mengemper. Hal ini karena sebelum insiden kebakaran yang menimpa pasar tradisional, ada sejumlah pedagang yang terdata berjualan hanya menggelar tikar dagangan.

“Sepanjang dia terdaftar sebelum pasar terbakar, bisa mendapat lapak. Jika surat izinnya sudah habis masa berlakunya, selama dia terdata, bawa saja nanti dicocokkan,” tutupnya. (nnd)

Related posts

Perbaikan Jalan di BTN PKT Disoroti Abdul Samad

Tekstual01

Pemkot Minta Gaungkan Takbir Serentak di Rumah, Alternatif Semarakkan Malam Takbiran di Tengah Pandemi

Tekstual01

Pesawat Pelita Air Tergelincir di Bandara Badak LNG Bontang, 13 Orang Luka-Luka

Tekstual01

Positif Covid-19, Calon Wali Kota Bontang Adi Darma Meninggal Dunia

Tekstual01

Sakit Sejak Akhir Ramadhan Lalu, Kadisdukcapil Bontang Tutup Usia

Tekstual01