Bontang

Dua Kecamatan di Kutim Ajukan Pemekaran Desa

TEKSTUAL.com – Pengajuan pemekaran desa di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Utara masih menimbulkan dilema.

Terutama Desa Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan
yang rencanannya akan dimekarkan menjadi Desa Marta Jaya. Begitu pun Desa Singa Karta, Teluk Rawa, dan Sangatta Prima, di Kecamatan Sangatta Utara.

Camat Teluk Pandan Amir menyebutkan kebanyakan dari masyarakat yang tinggal di wilayah Desa Sidrap berstatus sebagai warga Bontang. Dilemanya adalah mereka merupakan warga lama namun enggan menjadi warga Kutim dengan alasan Bontang lebih dekat.

“Ketika kami ajukan rencana pemekaran desa yang menjadi kendala adalah status warga di sana kebanyakan sebagai warga Bontang namun berdiri di tanah Kutim,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Arau, Kamis (18/6/2020).

Camat Sangatta Utara Basuni pun mengatakan pengajuan desa baru ini karena meningkatnya jumlah penduduk di wilayah dia. Dijelaskan Basuni, bahwa Desa Sangatta Utara itu sangat luas dan memiliki penduduk sebanyak 58.000 jiwa. Oleh karena itu perlu dilakukan pemekaran demi memaksimalkan potensi lokal.

“Sangatta Utara ini paling banyak jumlah RT-nya. Lebih dari 60 RT. Maka wajar jika diajukan pemekaran desa,” ujarnya.

Sementara, Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Suko Buono menjelaskan bila ingin melakukan pemekaran desa maka harus memenuhi syarat dasar dan teknis.

“Jika tidak, maka desa tersebut belum bisa berkembang,” tukasnya.

Seperti diketahui, calon desa itu harus memiliki potensi. Seperti sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), dan sumber daya ekonomi pendukung.

Selain itu, juga memiliki batas wilayah desa yang dinyatakan dalam bentuk peta desa yang telah ditetapkan dalam peraturan bupati/wali kota.

prinsipnya pemekaran desa dibenarkan oleh undang-undang (UU) selama alur pemekaran desa harus dilakukan sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. (vit)

Related posts

Terdampak Covid-19, Puluhan Pekerja Bangunan dan Pedagang Keliling Dapat Bantuan Sembako

Tekstual01

Sembuh dari Covid-19, Pasien Asal Kutim Dipulangkan dari RSUD Bontang

Tekstual01

Kembangkan Potensi Udang Vaname, Pupuk Kaltim Tingkatkan Kapasitas Pembudidaya Lokal

Tekstual01

Hadapi Bencana Nasional Corona, RSUD Bontang Hilangkan Waktu Kunjung Pasien

Tekstual01

KPU Bontang Pastikan Pasien Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Memilih

Tekstual01