Bontang

Pulau Beras Basah Dibuka, Kadispopar: Jika Rapor Merah Akan Ditutup Kembali

TEKSTUAL.com – Objek wisata andalan Kota Bontang, Pulau Beras Basah telah dibuka kembali, Jumat (26/06/2020). Dibukanya objek wisata tersebut dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang Bambang Cipto Mulyono mengungkapkan pertimbangan itu diantaranya adalah imbauan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bahwa sektor pariwisata dapat dibuka kembali.

Selain itu, hasil sosialisasi yang gencar dilakukan kepada para pengelola tempat wisata dan asosiasi kapal yang sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Ditambah lagi Menteri Kesehatan juga sudah menerbitkan keputusan mengenai protokol kesehatan di bidang pariwisata.

“Melihat perkembangan di lapangan semuanya sudah bisa disiapkan maka dibuka. Kita tetap minta pengelola wisata untuk tetap mengikuti protokol. Dalam 2 minggu sekali akan dievaluasi bersama tim gabungan,” ujarnya.

Dilanjutkan Bambang, jumlah
pengunjung akan dibatasi. Terlebih untuk objek wisata Beras Basah, karena jumlah penumpang di kapal untuk menyeberang pun dibatasi.

“Kapalnya dibatasi, otomatis jumlah pengunjung juga tidak banyak,” ujarnya.

Bambang menambahkan lokasi-lokasi wisata nantinya akan diawasi tim gabungan, terdiri dari Polairut, Danposanal, TNI, Polri, Tim Gugus Covid-19 Kota, serta masyarakat. Jika ada yang tidak mengikuti protokol kesehatan, maka diberi peringatan.

“Kalau masih tidak mengindahkan dan rapornya merah, ya kita tutup kembali,” tukasnya.

Sementara itu, Komandan Pos TNI AL Bontang, Lettu Laut (P) M Dabukke memaparkan ada persyaratan yang harus dipatuhi baik pengunjung maupun pengelola wisata. Diantaranya adalah baik lokasi wisata maupun setiap kapal wajib menyiapkan pencuci tangan dan kantong plastik untuk sampah.

Selain itu, wajib menggunakan masker, nahkoda
menjamin ketersediaan alat keselamatan penumpang serta disiapkan pula face shield untuk petugas.

“Penumpang mencatatkan data diri di pos asosiasi. Suhu tubuh diperiksa, lebih dari 37,3 derajat Celsius tidak diizinkan ke Beras Basah. Selain itu, ibu hamil, balita dan orang tua yang sepuh dilarang ke Beras Basah,” pungkasnya (nnd)

Related posts

KPU Bontang Pastikan Pasien Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Memilih

Tekstual01

Gelar RDP, Komisi II Pastikan Pembangunan Rumah Singgah Kesultanan Kutai Terealisasi

Tekstual01

Abdul Haris Minta Perencanaan Pembangunan Puskesmas Secara Detail

Tekstual01

Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Kaltim Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih dari 257 Ribu Ton

Tekstual01

Ikut Tolak UU Cipta Kerja, Ketua DPRD Bontang Bakal Surati Kader Partai di Pusat

Tekstual01