Bontang

Beli Satu Tapi Bawa Pulang 4 Kemeja dan 8 Celana di Ramayana,Warga Belimbing Ditangkap Polisi

TEKSTUAL.com – Seorang pria berinisial ME (34) harus rela mendekam di balik jeruji besi. Hal ini buah dari aksi nekatnya yang membawa lari sejumlah potong pakaian dari pusat perbelanjaan Plaza Taman Ramayana Bontang, Minggu (12/07/2020). ME diringkus Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Polres Bontang di hari yang sama.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Eko Wahyono membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian pakaian di Ramayana.

Diketahui, ME merupakan warga Kampung Sukamanah RT 16 Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, KabupatenTangerang. Namun saat ini berdomisili di Jalan S Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Bontang.

Kejadian bermula, Minggu (12/7/2020) sekira pukul 15.30 Wita. Pelaku datang ke Ramayana dan langsung melihat-lihat pakaian di lantai 2. Kemudian pelaku pindah ke lantai dasar untuk membeli sepatu merk Fladeo dan pergi ke kasir untuk membayar.

Setelah membayar, pelaku kembali naik ke Lantai 2 sambil membawa barang belanjaannya. Di lantai 2 itu lah pelaku langsung mengambil dan memasukkan pakaian ke dalam tas belanjaan dan langsung pulang.

“Dari aksi yang dilakukan ME, PT Ramayana Lestari Sentosa mengalami kerugian materil sebesar Rp 6.422.000,” terang Kapolsek AKP Eko Wahyono.

Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono, saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 4 potong kemeja lengan panjang dan 8 potong celana panjang diamankan di Polsek Bontang Utara guna menjalani proses penyidikan.

“Terhadap pelaku, penyidik menjerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” imbuh Kasubbag Humas AKP Suyono. (nnd)

Related posts

Jalani Isolasi 15 Hari di RSUD Taman Husada, Ini Cerita Arniwati Bisa Sembuh dari Pandemi Covid-19

Tekstual01

Pickleball Semakin Diminati, IPF Bontang Cup I Diikuti 80 Peserta, dari Ibu RT hingga Pengusaha

Tekstual01

Genap 10 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Bontang Bertambah

Tekstual01

Percepatan Pabrik Soda Ash, Pupuk Kaltim Pastikan Proses Rekrutmen Tenaga Kerja Sesuai Regulasi

Tekstual01

DPRD Minta Hibah Lahan Pemkot ke Kemenag Disegerakan

Tekstual01