Kabar Terkini Kutai Timur

103 Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan Kejari Kutim, Didominasi Narkotika

Pemusnahan sejumlah barang bukti Inkrah oleh Kejari Kutim (Fitri/Tekstual.com)

TEKSTUAL.com – Sebanyak 103 barang bukti sitaan dari perkara tindak pidana umum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (19/7/2019) sekira pukul 10:00 Wita.

Bertempat di halaman Kejari Kutim, barang bukti yang dimusnahkan seperti narkotika, senjata api, senjata tajam, minuman keras (miras), dan barang sitaan lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari periode Januari-Juni 2020. Dari barang bukti yang ada, narkotika paling mendominasi.

“Perkara narkoba meningkat 30 persen dari tahun lalu. Itu karena Kutim area yang terbuka berbatasan dengan Berau dan Bontang,” jelas Kejari Kabupaten Kutim Setiyowati.

Untuk perkara narkotika yang musnahkan, seberat 161,11 gram dari 77 perkara yang ada. Kemudian untuk minuman keras (miras), sebanyak 85 dus yang meliputi berbagai jenis minuman. Rinciannya terdiri dari 36 dus anggur merah, 14 bir hitam kecil, 20 dus bir putih besar, 9 dus bir putih kecil, 1dus topi miring, 1 dus bir hitam besar, 1 dus topi miring gepeng, dan 3 dus bir singa raja.

Adapun perkara lainnya, terdiri dari perlindungan anak sebanyak lima perkara. kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) satu perkara, ITE satu perkara, minerba satu perkara, Undang-Undang darurat (Senjata tajam) satu perkara, dan kehutanan satu perkara, perjudian lima perkara, pembakaran dua perkara, pencurian empat perkara, penganiayaan empat perkara, dan embunuhan satu perkara.

“Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya kembali tindak kriminalitas di Kutim. Ke depan kita harapkan bisa terus bersinergi agar tingkat kriminalitas ini kian menurun,” tutup Kejari Setiyowati. (fit)

Related posts

Arfan Reses ke Teluk Perancis, Warga Diberi 7 Usulan Prioritas

Tekstual01

BLT-DD Tahap Dua dan Tiga Cair, Kades Sepaso Timur Pesan Gunakan Sesuai Kebutuhan yang Prioritas

Tekstual01

Hadapi Bencana Nasional Corona, RSUD Bontang Hilangkan Waktu Kunjung Pasien

Tekstual01

Keisya Pratiwi, Atlet Renang Asal Kutim Usia 13 Tahun Borong 7 Medali di Berau

Tekstual01

Berdayakan Pedagang Lokal, Mahyunadi-Kinsu Belanja Bahan Pangan di Pasar Induk Sangatta

Tekstual01