TEKSTUAL.com – Layanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Bontang Selatan I kembali dibuka, Senin (03/08/2020). Keputusan ini seiring keluarnya hasil swab 37 pegawai di puskesmas tersebut dinyatakan negatif.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, dr Bahauddin mengatakan meski 37 pegawai ini negatif, mereka tetap diwajibkan untuk melakukan karantina selama 14 hari. Ini merujuk dari pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke-5 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI per 13 Juli 2020 tentang Manajemen Klinis.
“Pada kontak erat kasus, tanpa gejala dilakukan karantina selama 14 hari sejak kontak terakhir dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Karantina dapat dihentikan apabila selama masa karantina tidak menunjukkan gejala (discarded),” terangnya.
Dengan dibukanya kembali layanan di Puskesmas Bontang Selatan I, pengalihan pelayanan di unit puskesmas lain pun ditiadakan. Sehingga masyarakat di kelurahan Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah dan Satimpo dapat kembali mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas Bontang Selatan 1, dengan menerapkan protokol kesehatan. (nnd)