TEKSTUAL.com – Sebanyak 23 ribu lembar masker disebar di seluruh penjuru Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sebagai tahap awal kampanye secara serentak Gerakan Kutim Bermasker untuk melindungi diri dan orang lain.
Bukan hanya mengkampanyekan protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim juga melakukan pembagian masker ke pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo menjelaskan penggunaan masker sudah harus menjadi gaya hidup, menjadi kebutuhan masyarakat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19. Ia berharap dengan langkah yang masif ini masyarakat akan semakin sadar tentang pentingnya menjaga kesehatan.
“Kegiatan yang dilakukan ini mulai dari upaya preventif hingga persuasif, dengan memberikan imbauan-imbauan humanis dan terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya penggunaan masker saat ini,’’ katanya.
Lebih lanjut, Gerakan Kutim Bermasker ini, akan terus dilakukan dengan jangkauan yang lebih luas lagi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama pemerintah bahu membahu memutus mata rantai COVID-19.
“Kuncinya adalah kita bersinergi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan di mana pun kita berada,’’ tutur dia.
Dalam gerakan ini, Polres Kutim juga menyosialisasikan soal sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker, berupa sanksi sosial, yakni membersihkan fasilitas umum.
“Sanksinya secara continue juga harus ditegakan baik itu teguran atau sanksi lainnya sesui dengan peraturan daerah,” tutupnya. (vit)