TEKSTUAL.com – Komisi III DPRD Bontang memanggil Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKP), Selasa (29/9/2020) lalu. Mereka membahas terkait insiden pohon tumbang di sejumlah wilayah di Bontang beberapa waktu lalu,
Amir Tosina menyebut, seharusnya permasalahan ini sudah sejak lama bisa diatasi. Apalagi Bontang menyandang sebagai Kota Taman, seharusnya kelengkapan harus disiapkan oleh Pemkot Bontang.
“Harusnya sudah disiapkan secara matang. Dan dilakukan pengecekan secara berkala,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Maksi Dwiyanto menyebut, di wilayah Bontang banyak wilayah yang struktur tanahnya justru menampung air. Ditambah kondisi geologi tanah yang memiliki mineral batu bara kecil di kedalaman 8 meter, sehingga batang pohon tidak bisa menembus dan tidak kuat menopang. “Aturannya, tidak mudah untuk menebang pohon. Karena menebang satu pohon kompensasinya mengganti 10 pohon,” sebutnya.
Namun demikian Maksi menyebut, jika sekiranya pohon tersebut dimungkinkan rawan tumbang, maka petugas dari DPKP pun pasti akan melakukan pemangkasan dengan melihat kondisi dari batang pohon tersebut.
Maksi juga menyampaikan, bahwa untuk melakukan pemangkasan pohon, diperlukan petugas yang memiliki keahlian khusus dan keberanian yang tinggi. Saat ini, DPKP sendiri belum memiliki petugas tersebut dan masih dalam proses pencarian. “Ini tidak bisa sembarangan karena menyangkut nyawa seseorang,” jelasnya.
Dalam eksekusi di lapangan pun, karena “alat tempur” DPKP juga terbatas, maka sering kali untuk melakukan pemangkasan pohon-pohon yang besar dan tinggi, mereka dipinjami mobil crane oleh perusahaan. “Kami sudah anggarkan namun terkena rasionalisasi,” ucapnya. (adv)