Advertorial Bontang

Komisi I : Penanganan Gangguan Jiwa Perlu Dianggarkan

Sekretaris Komisi I DPRD Bontang. Irfan. (ist)

TEKSTUAL.COM – Komisi I DPRD Bontang meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang untuk menganggarkan penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan saat menggelar rapat kerja dengan Diskes terkait program dan anggaran di 2021 mendatang, Selasa (6/10/2020) lalu.

“Kalau bisa jangan dihapus. Tetap dianggarkan saja,” pintanya.

Menurutnya, penanganan terhadap orang gila atau orang yang hilang kejiwaannya perlu dilakukan. Mengingat kehadiran orang gila tersebut kerap mengganggu masyarakat, khususnya ketika berkeliaran di jalan.

“Bisa dianggarkan untuk perawatannya di rumah sakit yang menangani masalah kejiwaan. Harus ada penanganan dari sisi kesehatannya,” tutur Irfan.

Menangapi hal tersebut, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Bontang, Jamila Suyuthi menanggapi bahwa penanganan masalah kejiwaan pada dasarnya ada di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) dibantu aparat Satpol PP, TNI, dan Polri untuk pengamanannya.

“Kami hanya menangani dari aspek kesehatannya. Tapi nanti akan kami lihat lagi kegiatannya di seksi terkait” tuturnya. (afq/adv)

Related posts

Pemkab Kukar Terus Mendorong Peningkatan Desa Berstatus Maju

Tekstual01

Desa Semayang Bangun Penginapan Tepi Danau untuk Tarik Wisatawan

Tekstual01

Kecamatan Loa Janan Tunjuk Desa Purwajaya Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Kecamatan Tahun Ini

Tekstual01

Gelar Miners Night, Perhapi Akan Terus Berkontribusi untuk Tambang dan Kutim

Tekstual01

Sukses di Kanca Nasional, Pemkab Apresiasi Karya dan Sumbangsih Perhapi Kutim

Tekstual01