Advertorial Bontang

Komisi I : Penanganan Gangguan Jiwa Perlu Dianggarkan

Sekretaris Komisi I DPRD Bontang. Irfan. (ist)

TEKSTUAL.COM – Komisi I DPRD Bontang meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang untuk menganggarkan penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan saat menggelar rapat kerja dengan Diskes terkait program dan anggaran di 2021 mendatang, Selasa (6/10/2020) lalu.

“Kalau bisa jangan dihapus. Tetap dianggarkan saja,” pintanya.

Menurutnya, penanganan terhadap orang gila atau orang yang hilang kejiwaannya perlu dilakukan. Mengingat kehadiran orang gila tersebut kerap mengganggu masyarakat, khususnya ketika berkeliaran di jalan.

“Bisa dianggarkan untuk perawatannya di rumah sakit yang menangani masalah kejiwaan. Harus ada penanganan dari sisi kesehatannya,” tutur Irfan.

Menangapi hal tersebut, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Bontang, Jamila Suyuthi menanggapi bahwa penanganan masalah kejiwaan pada dasarnya ada di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) dibantu aparat Satpol PP, TNI, dan Polri untuk pengamanannya.

“Kami hanya menangani dari aspek kesehatannya. Tapi nanti akan kami lihat lagi kegiatannya di seksi terkait” tuturnya. (afq/adv)

Related posts

Pemkab Kukar Rancang Bantuan Rp 1 Juta per KK, Fokus untuk Warga Rentan

Tekstual01

Pelabuhan Lok Tuan Bakal Jadi Lokasi Peti Kemas, Pemkot dan Pelindo IV Teken Kerja Sama

Tekstual01

Enam Kali Berturut-turut, Kukar Juara Umum MTQ Kaltim

Tekstual01

Disuntik Rp 250 M, Dinas PU Kukar Pastikan Revitalisasi Pasar Tangga Arung Rampung Tahun Ini

Tekstual01

Libatkan Para Pemuda, Desa Batuah Bentuk Forum PBB

Tekstual01