Advertorial Bontang

Komisi I : Penanganan Gangguan Jiwa Perlu Dianggarkan

Sekretaris Komisi I DPRD Bontang. Irfan. (ist)

TEKSTUAL.COM – Komisi I DPRD Bontang meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang untuk menganggarkan penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan saat menggelar rapat kerja dengan Diskes terkait program dan anggaran di 2021 mendatang, Selasa (6/10/2020) lalu.

“Kalau bisa jangan dihapus. Tetap dianggarkan saja,” pintanya.

Menurutnya, penanganan terhadap orang gila atau orang yang hilang kejiwaannya perlu dilakukan. Mengingat kehadiran orang gila tersebut kerap mengganggu masyarakat, khususnya ketika berkeliaran di jalan.

“Bisa dianggarkan untuk perawatannya di rumah sakit yang menangani masalah kejiwaan. Harus ada penanganan dari sisi kesehatannya,” tutur Irfan.

Menangapi hal tersebut, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Bontang, Jamila Suyuthi menanggapi bahwa penanganan masalah kejiwaan pada dasarnya ada di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) dibantu aparat Satpol PP, TNI, dan Polri untuk pengamanannya.

“Kami hanya menangani dari aspek kesehatannya. Tapi nanti akan kami lihat lagi kegiatannya di seksi terkait” tuturnya. (afq/adv)

Related posts

Atlet Angkat Berat Kutim Gondol 35 Medali

Tekstual01

Bina Kampung Tangguh Nusantara, DKP3 Harap Bisa Jadi Lokasi Percontohan

Tekstual01

Pemkab Kukar Terus Lakukan Penguatan untuk Sektor Pertanian

Tekstual01

Pesimis Waduk Marangkayu, Komisi III Minta Bentuk Tim Gabungan Pemanfaatan Air Bekas Galian Tambang

Tekstual01

PDAM Hasilkan PAD Rp 200 Juta, DPRD Beri Apresiasi

Tekstual01