Advertorial Bontang

Komisi I : Penanganan Gangguan Jiwa Perlu Dianggarkan

Sekretaris Komisi I DPRD Bontang. Irfan. (ist)

TEKSTUAL.COM – Komisi I DPRD Bontang meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang untuk menganggarkan penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan saat menggelar rapat kerja dengan Diskes terkait program dan anggaran di 2021 mendatang, Selasa (6/10/2020) lalu.

“Kalau bisa jangan dihapus. Tetap dianggarkan saja,” pintanya.

Menurutnya, penanganan terhadap orang gila atau orang yang hilang kejiwaannya perlu dilakukan. Mengingat kehadiran orang gila tersebut kerap mengganggu masyarakat, khususnya ketika berkeliaran di jalan.

“Bisa dianggarkan untuk perawatannya di rumah sakit yang menangani masalah kejiwaan. Harus ada penanganan dari sisi kesehatannya,” tutur Irfan.

Menangapi hal tersebut, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Bontang, Jamila Suyuthi menanggapi bahwa penanganan masalah kejiwaan pada dasarnya ada di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) dibantu aparat Satpol PP, TNI, dan Polri untuk pengamanannya.

“Kami hanya menangani dari aspek kesehatannya. Tapi nanti akan kami lihat lagi kegiatannya di seksi terkait” tuturnya. (afq/adv)

Related posts

Anggota Dewan Ini Rela Barter Mobil Bersejarahnya Demi Masker

Tekstual01

Satu Pasien Sembuh, Kasus Positif Covid-19 di Bontang Berkurang

Tekstual01

Gelar Safari Ramadan, Pemkab Kukar Kemas dengan Bagi Paket Sembako dan Serahkan Legalitas Rumah Ibadah

Tekstual01

Kecamatan Kota Bangun Darat Tahun Ini Fokus Pembangunan Infrastruktur

Tekstual01

Vaksin Tahap II, Andi Faiz: Jangan Ragu Divaksin dan Termakan Isu yang Beredar

Tekstual01