Bontang

Empat Kali Mencuri Sepeda, Dua Pemuda Diamankan


TEKSTUAL.com – Dua pemuda Berebas Tengah, yakni DIR (18) dan RW (17) diamankan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan pada Kamis (04/02/2021). Keduanya diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marthen Lalo mengungkapkan,
awalnya, tim kepolisian mendapat laporan dari warga bahwa telah diamankan dua orang remaja yang telah melakukan pencurian sebuah sepeda gunung. Keduanya pun mengakui telah melakukan pencurian.

“Dari pengakuan kedua tersangka, pencurian telah dilakukan sebanyak 4 kali. 3 kali berupa sepeda gunung dan 1 kali berupa sepeda lipat,” kata Iptu Marthen Lalo, Sabtu (06/02/2021).

Pencurian pertama yang dilakukan tersangka pada 13 Januari lalu di kawasan Berebas Tengah. Dua minggu kemudian tersangka kembali melakukan aksinya di kawasan Tanjung Laut. Keesokan harinya mereka kembali mencuri di Tanjung Laut Indah. Terakhir, tersangka melancarkan aksinya pada 3 Februari 2021.

Karena aksinya ini, keduanya dijerat Pasal 363 Jo 65 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Namun terhadap tersangka yang masih dibawah umur menggunakan Undang-Undang Peradilan Anak,” tambah Kasubag Humas Polres Bontang AKP H. Suyono. (nnd)

Related posts

Pupuk Kaltim Salurkan Satu Ton NPK ke Denarhanud 002 Bontang, Dukung TNI Sukseskan Demplot Komoditi Pangan

Tekstual01

Persiapan Tahun Ajaran Baru, Disdik Masih Menunggu Keputusan Wali Kota

Tekstual01

Kisah Nasir Lakada, Orang yang Pertama Tinggal hingga Jadi Pemimpin di Kampung Malahing

Tekstual01

Adi-Basri Bentuk Tim Gerakan Rakyat, Siap Menangkan Pilkada Bontang

Tekstual01

Rustam Pertanyakan Zonasi Beras Basah

Tekstual01