TEKSTUAL.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang terus mengawal realisasi bendungan yang terletak di Marangkayu, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik, Rabu (31/3/2021).
Abd.Malik mengaku Komisi III akan terus mengawal realisasi tersebut. Ini mereka lakukan dengan tak henti-hentinya menanyakan kepada Pemprov Kaltim progres pembebasan lahan yanb menjadi masalah utama.
“Masih kami tanyakan sampai saat ini,” ungkapnya.
Politisi PKS ini menjelaskan, pihaknya mengejar hak tersebut karena berdasarkan penelitian Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2006 lalu menyatakan Bontang akan krisis air dalam 20 tahun mendatang.
“Semoga bisa dikejar dalam waktu lima sampai enam tahun ke depan,” pungkasnya. (ver)