TEKSTUAL.com – Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengutuk keras tindakan kekerasan kepada Nurhadi, jurnalis Tempo yang terjadi di Surabaya pada 17 Maret 2021 lalu. Menurutnya, kekerasan itu menandakan tercederainya demokrasi di Indonesia.
“Jurnalis kan pilar ke empat demokrasi, tidak sepatutnya kekerasan menimpa para jurnalis,” ujarnya, Selasa (20/04/2021).
Bakhtiar mengingatkan kepada semua pihak agar jangan mengulangi kejadian serupa. Banyaknya kasus kekerasan yang mengakibatkan cedera hingga kehilangan nyawa merupakan masalah yang harus diperhatikan secara serius. Bahkan hingga ke tingkat internasional.
“Kalau bisa kasus yang menimpa Nurhadi menjadi yang terakhir,” harapnya.
Diapun meminta kepada petugas kepolisian agar mengusut tuntas semua kasus kekerasan terhadap jurnalis. Terutama yang menimpa Nurhadi baru-baru ini.
“Semoga pihak kepolisian dapat mengusut tuntas semua kasus kekerasan terhadap jurnalis,” pungkasnya. (ver)