Bontang

Meski Tak Ditemukan, Antisipasi PMK di Bontang Terus Digalakkan

TEKSTUAL.com – Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) menjadi perhatian pemerintah saat ini. Tak terkecuali di Bontang, guna mencegah virus tersebut masuk di Kota Taman, antisiasi terus digalakkan.

Sub koordinator Pelayanan Kesehatan Hewan Puskeswan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Bontang, drh Riyono memaparkan, sebelum hewan kurban masuk Bontang melalui pelabuhan di Balikpapan dan Samarinda, terlebih dahulu dikarantina di daerah asal selama 14 hari. Bila dipastikan tidak terjangkit PMK barulah dikirim ke kota tujuan. “Setelah sampai di kota tujuan dilakukan pemeriksaan uji klinis serta pengambilan sampel darah dan untuk hasil tes darah menunggu 7 hari dari laboratorium di Provinsi Kalimantan Selatan,” paparnya.

Sementara, Penanggung Jawab Wilayah Bontang Badan Karantina Kementan, Rahmat Effendi menjelaskan hewan kurban yang masuk ke Bontang harus dilengkapi dengan dokumen kekarantinaan yang diperoleh setelah melalui persyaratan karantina 14 hari di daerah asal dan hasilnya harus bebas dari virus PMK.”Guna mengantisipasi masuknya hewan kurban yang membawa virus Penyakit PMK Bontang, kami terus melakukan komunikasi ke petugas yang memeriksa hewan kurban di daerah asal,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian ( DKP 3 ) Bontang, Jois mengatakan,kebutuhan Sapi untuk kurban sebanyak 1.300 ekor, sedangkan kambing 300 ekor. Berdasarkan data yang masuk hingga saat ini kebutuhan sudah mencukupi yakni, sapi 1.520 ekor dan kambing 346 ekor.

“Terkait dalam melakukan pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk ke Bontang untuk mengantisipasi masuknya PMK, DKP3 selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, meski saat ini belum ditemukan di Bontang,” ungkapnya.

Ditambahkan, Paramedik Veteriner Puskeswan DKP3 Bontang, Arif Ramdhani, hewan kurban yang masuk ke Bontang berasal dari wilayah zona hijau bebas PMK, yakni dari Palu, Bone dan Kupang. Sejatinya
setelah sampai di kota tujuan dilakukan pemeriksaan uji klinis serta pengambilan sampel darah dan untuk hasil tes darah menunggu 7 hari dari laboratorium di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). “Hingga saat ini hewan kurban yang masuk ke Bontang setelah dilakukan pemeriksaan uji sampel belum ditemukan yang terjangkit PMK dan Bontang juga dinyatakan sebagai zona hijau dari PMK,” tutupnya. (ver)

Related posts

Hasil Swab PDP yang Meninggal Negatif Covid-19, Jangan Ada Lagi Stigma

Tekstual01

Hari Ulang Tahun Pupuk Kaltim ke-47: Tegaskan Komitmen untuk Pemberdayaan SDM dan Inovasi Berkelanjutan

Tekstual01

Pengedar Narkoba Dibekuk, Ngaku untuk Hidupi Istri dan Lima Anaknya

Tekstual01

PKS Deklarasikan Dukung Neni-Joni

Tekstual01

Masuk dalam Jalan Hauling Perusahaan, Pemilik Tuntut Ganti Rugi Kepemilikan Lahan

Tekstual01