Advertorial Kutai Timur

Permudah Adminduk, Disdukcapil Kutim Bakal Lengkapi Alat Rekam KTP-el di 18 Kecamatan

TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terbukti, setelah 6 Kecamatan memiliki alat rekam (Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sendiri, Dinas yang dipimpin Jumeah ini kembali menyalurkan alat perekaman KTP-el di 12 kecamatan.

Jumeah menjelaskan, pengadaan alat perekaman KTP-el tersebut sesuai moto Disdukcapil, yakni memudahkan dan membahagiakan masyarakat. Sejatinya hal itu sesuai dengan program prioritas Bupati – Wakil Bupati pada RPJMD, yakni memudahkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di setiap kecamatan.

“Insya Allah bulan ini semua sudah bisa disalurkan (Alat Perekaman KTP-el) ,” ungkapnya belum lama ini.

Dia mengaku, hal itu juga menjadi gebrakannya, sejak dipercaya memimpin Disdukcapil Kutim. Pasalnya, ia melihat warga Kutim yang datang dari jauh harus rela mengantre. Belum lagi saat mendaftar, tapi antrean sudah penuh. Sehingga mereka terpaksa bermalam lagi di Sangatta. Sempat juga, ada beberapa warga yang rela bermalam di kantor.

“Jadi dengan adanya alat perekaman KTP maupun KIA (Kartu Identitas Anak) nantinya di seluruh kecamatan, bisa hemat biaya, lebih efisien dan hemat waktu,” tutupnya. (adv/diskominfo/ver)

Related posts

Sekkab Sunggono Pimpin Kegiatan Pembinaan Fisik untuk Personel Satpol PP

Tekstual01

Tuntut Kesejahteraan BPD, PABDSI Kutim Usulkan 5 Poin ke Pemerintah

Tekstual01

Festival Pesta Laut Pesisir Nusantara 2024 di Samboja Resmi Ditutup Wabup Rendi

Tekstual01

Dinas PU Kukar Gelar Konsinyering Terkait Barang Milih Daerah

Tekstual01

Bupati Kukar Lepas Peserta Lomba Takbiran Keliling

Tekstual01