Advertorial Kutai Timur

Permudah Adminduk, Disdukcapil Kutim Bakal Lengkapi Alat Rekam KTP-el di 18 Kecamatan

TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terbukti, setelah 6 Kecamatan memiliki alat rekam (Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sendiri, Dinas yang dipimpin Jumeah ini kembali menyalurkan alat perekaman KTP-el di 12 kecamatan.

Jumeah menjelaskan, pengadaan alat perekaman KTP-el tersebut sesuai moto Disdukcapil, yakni memudahkan dan membahagiakan masyarakat. Sejatinya hal itu sesuai dengan program prioritas Bupati – Wakil Bupati pada RPJMD, yakni memudahkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di setiap kecamatan.

“Insya Allah bulan ini semua sudah bisa disalurkan (Alat Perekaman KTP-el) ,” ungkapnya belum lama ini.

Dia mengaku, hal itu juga menjadi gebrakannya, sejak dipercaya memimpin Disdukcapil Kutim. Pasalnya, ia melihat warga Kutim yang datang dari jauh harus rela mengantre. Belum lagi saat mendaftar, tapi antrean sudah penuh. Sehingga mereka terpaksa bermalam lagi di Sangatta. Sempat juga, ada beberapa warga yang rela bermalam di kantor.

“Jadi dengan adanya alat perekaman KTP maupun KIA (Kartu Identitas Anak) nantinya di seluruh kecamatan, bisa hemat biaya, lebih efisien dan hemat waktu,” tutupnya. (adv/diskominfo/ver)

Related posts

Mahasiswa Desak Kepastian Beasiswa, Pemkab Kukar Janji Tambahan Anggaran Usai APBD-P Disahkan

Tekstual01

DTPHP Kutim Gelar Tanam Perdana Bawang Merah di Sentra Pengembangan Kelurahan Singa Geweh

Tekstual01

Selawatan Bersama di Bulan Puasa, Wabup Kukar Gelar Ramadhan Keren

Tekstual01

Keberlanjutan Program, Sejumlah Pemuka Agama Dukung Kepemimpinan Edi Damansyah

Tekstual01

Ibu Hamil Wajib Tes HIV/AIDS, Ini Penjelasan Dinkes Kutim

Tekstual01