TEKSTUAL.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) kecewa managemen PT Afrika Explosive Limited (AEL) tak hadir Rapat Dengan Pendapat (RDP), di ruang Panel Kantor DPRD Kutim, Senin (05/06/2023). Rapat tersebut membahas tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan.
Rapat dipimpin Yan yang juga Ketua Komisi D beserta anggota DPRD lainnya, seperti Imam Turmudzi, Yuli Sa’pang, dr. Novel Tyty Paembonan dan Basti Sangga Langi.
Yan menjelaskan, PT AEL yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Energi Pertambangan (PUK-SPKEP) diduga memecat sejumlah karyawan secara sepihak. Terkait itu, DPRD meminta pemerintah setempat agar mengambil langkah serius.
“Kami juga turut mengundang tadi Disnakertrans Kabupaten dan Disnaker Provinsi,” jelasnya usai ditemui RDP.
Namun ia menyayangkan pihak PT AEL tidak hadir dalam pertemuan itu. Hanya karyawan yang di PHK yang hadir.Terkait hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD untuk menindaklanjuti. Dalam hal ini, tidak bisa juga hanya mendengarkan sepihak saja.
“Kalau sudah semua kita dengarkan, baru lah kami bisa arahkan. Kalau masih satu sisih kita belum bisa menyelesaikan permasalahan inu,” pungkasnya. (adv/ver)