Advertorial Kutai Timur

Hasbullah Minta Disnakertrans Kutim Aktif Mendata Jumlah Tenaga Kerja

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hasbullah Yusuf meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim aktif dalam mendata jumlah tenaga kerja. Hal itu untuk mengetahui serapan jumlah tenaga lokal maupun non lokal yang berada di Kutim.

Hasbullah mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui jumlah pasti serapan data tenaga lokal maupun non lokal di Kutim. Pasalnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan akan ada aturan tentang perekrutan tenaga kerja, bahwa lokal 80 persen dan 20 persen dari luar.

“Maka itu, kami minta Disnakertrans lebih aktif agar kita tahu penyerapannya itu,” Jelasnya saat ditemui,Senin (29/05/2023).

Politisi PPP ini menambahkan, namun untuk pelaksanaan perda tersebut. Semua masih menunggu peraturan bupati (Perbup). Dikarenakan semua teknisnya nanti diatur di perbup tersebut.

“Kami yakin perda ini akan menjadi solusi ketenagakerjaan dan salah satu cara dalam mengurangi angka pengangguran di Kutim,” pungkasnya. (adv/ver)

Related posts

Efisiensi Anggaran, Dispar Kutim Tetap Lakukan Pembinaan 17 Subsektor Ekraf

Tekstual01

2025, Pemkab Kukar Targetkan 77 RT di Loa Ipuh Akan Dimekarkan Jadi Tiga Wilayah

Tekstual01

Pemkab Kukar dan Bankaltimtara Perkuat Kemitraan, Deviden untuk Kredit Rakyat 0 Persen

Tekstual01

Dispora Lepas Atlet Pelajar Kutim Ikuti POPDA di PPU

Tekstual01

Wakil Ketua DPRD Kutim Bakal Kawal Penyerapan Anggaran OPD

Tekstual01