Advertorial Kutai Timur

Hasbullah Minta Disnakertrans Kutim Aktif Mendata Jumlah Tenaga Kerja

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hasbullah Yusuf meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim aktif dalam mendata jumlah tenaga kerja. Hal itu untuk mengetahui serapan jumlah tenaga lokal maupun non lokal yang berada di Kutim.

Hasbullah mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui jumlah pasti serapan data tenaga lokal maupun non lokal di Kutim. Pasalnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan akan ada aturan tentang perekrutan tenaga kerja, bahwa lokal 80 persen dan 20 persen dari luar.

“Maka itu, kami minta Disnakertrans lebih aktif agar kita tahu penyerapannya itu,” Jelasnya saat ditemui,Senin (29/05/2023).

Politisi PPP ini menambahkan, namun untuk pelaksanaan perda tersebut. Semua masih menunggu peraturan bupati (Perbup). Dikarenakan semua teknisnya nanti diatur di perbup tersebut.

“Kami yakin perda ini akan menjadi solusi ketenagakerjaan dan salah satu cara dalam mengurangi angka pengangguran di Kutim,” pungkasnya. (adv/ver)

Related posts

Ratusan Orang Tua Ikuti Seminar Parenting dari Puskesmas Rapak Mahang

Tekstual01

Komisi III Tinjau Longsor dan Progres Perbaikan Jalan Soekarno Hatta

Tekstual01

Buka Peluang Usaha, BUMDes Lebak Mantan Ajak Warga Kelola Produksi Tusuk Sate

Tekstual01

Waduk Kanaan Tak Layak di Konsumsi Jadi Air Bersih, Komisi III Sarankan Buat Polder untuk Tangani Banjir

Tekstual01

Pemkab Gelontorkan Rp 40 M untuk Program Beasiswa Kukar Idaman Tahun Ini

Tekstual01