Advertorial Kutai Timur

Hasbullah Minta Disnakertrans Kutim Aktif Mendata Jumlah Tenaga Kerja

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hasbullah Yusuf meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim aktif dalam mendata jumlah tenaga kerja. Hal itu untuk mengetahui serapan jumlah tenaga lokal maupun non lokal yang berada di Kutim.

Hasbullah mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui jumlah pasti serapan data tenaga lokal maupun non lokal di Kutim. Pasalnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan akan ada aturan tentang perekrutan tenaga kerja, bahwa lokal 80 persen dan 20 persen dari luar.

“Maka itu, kami minta Disnakertrans lebih aktif agar kita tahu penyerapannya itu,” Jelasnya saat ditemui,Senin (29/05/2023).

Politisi PPP ini menambahkan, namun untuk pelaksanaan perda tersebut. Semua masih menunggu peraturan bupati (Perbup). Dikarenakan semua teknisnya nanti diatur di perbup tersebut.

“Kami yakin perda ini akan menjadi solusi ketenagakerjaan dan salah satu cara dalam mengurangi angka pengangguran di Kutim,” pungkasnya. (adv/ver)

Related posts

Sunggono Apresiasi Kejari Kukar Serahkan Rp 1,7 M Hasil Pengungkapan Dua Kasus Tindak Pidana Korupsi

Tekstual01

Camat Tenggarong Wajibkan P3K dan ASN-nya Terapkan GEMA

Tekstual01

Didukung Pemkab, Askab PSSI Kutim Gelar Kursus Pelatih Lisensi D Nasional, Wabup Kasmidi: Tahun Depan Lisensi C

Tekstual01

Majukan Dunia Kepramukaan Bontang, DPRD segera Buatkan Payung Hukum

Tekstual01

Lepas Kontingen PGRI Kutim Ikuti Porseni, Bupati Harap Raih Prestasi dan Junjung Sportivitas

Tekstual01