Advertorial Kutai Timur

Agusriansyah Harap Perda Tata Kerasipan segera Dibuatkan Perbup

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan berharap Pemkab segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Daerah (Perda) Tata Kerasipan di lingkungan Pemkab Kutim. Menurutnya itu penting sebagai bentuk keseriusan Pemkab menjalankan perda tersebut. Hal ini diungkapkan Agusriansyah saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Rabu (07/06/2023)

Agusriansyah meminta agar Pemkab secepatnya membuat turunan Perda Tata Kerasipan yang baru disahkan ke dalam Perbup. Ia pun mencotohkan daerah lain yang sudah
memiliki Perbup telah berhasil dalam memiliki payung hukum maupun teknis penerapannya.

“Saya juga sampaikan saat di rapat paripurna mengenai hal tersebut,” Sebutnya.

Politisi PKS ini menambahkan, terkait hal tersebut, Bupati Kutim sudah merespon. Dari pernyataan bupati saat rapat paripurna, ia sudah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk menyusun rancangan Perbup.

“Penting sekali Perbup itu cepat direalisasikan. Itu juga menjad catatani salah satu bentuk kerja cepat pemerintah untuk menjalankan sebuah aturan,” tutupnya. (adv/ver)

Related posts

Festival Kampong Seraong Meriahkan HUT Desa Jembayan Tengah ke-17

Tekstual01

Pemkab Kukar Gelar Rakor Evaluasi Pembangunan Kawasan Pertanian

Tekstual01

Kecamatan Bontang Barat Targetkan 2025 Zero Stunting, BKKBN Provinsi Ikut Mendukung

Tekstual01

Hilang 6 Hari, Jasad Karyawan PT Pama Akhirnya Ditemukan

Tekstual01

DMBI BOOM Bagikan Ratusan Takjil, Wujud Saling Menghormati Meski Beda Keyakinan

Tekstual01