Dinas Perkim Sebut Proses Lelang Lambat Akibat Pemeriksaan LPK Tahun 2022 BPK Kaltim
TEKSTUAL.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Informasi Pembangunan (Perkim) Kutai Timur (Kutim) mendapat pagu anggaran sebesar Rp 600 miliar di tahun ini. Namun hingga kini penyerapan anggaran masih lambat.
Kepala Dinas Perkim Kutim, Ahmad Iip Makruf mengatakan, anggaran Rp 600 miliar tersebut diperuntukkan untuk program perumahan dan kawasan pemukiman di 18 kecamatan se-Kutim.
“Dari sekian besar anggaran tersebut, di Agustus 2023 ini baru sekitar 30 persen telah dilakukan proses lelang,” ungkapnya belum lama ini.
Ahmad menjelaskan, terhambatnya pelelangan dikarenakan pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap pelaksanaan anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim.
“Kita masih proses konsolidasi paket pekerjaan, terutama paket yang memiliki sifat dan lokasi yang serupa, sesuai rekomendasi BPK,” ujarnya.
Adapun LHP BPK keluar pada bulan Mei 2023 lalu, sehingga proses pelelangan baru dilaksanakan. Jumlah paket lelang cukup banyak karena anggarannya kecil, mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar, dan ini semua sudah berproses. Sekarang 30 persen sudah dilelang dan siap dikerjakan,” bebernya.