Advertorial Pemkab Kukar

Kecamatan Tenggarong Serahkan Lima Unit Ambulans ke Desa dan Kelurahan

TEKSTUAL.com – Sebanyak lima unit ambulans diserahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Kecamatan Tenggarong.

Camat Tenggarong, Sukono menjelaskan, lima unit ambulanstersebut dianggarkan melalui APBD Kukar tahun 2023 senilai Rp 1,3 miliar. Khusus untuk Desa Rapak Lambur diserahkan berupa mobil jenazah. Lantaran lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan Desa Rapak Lambur yang cukup jauh. Sehingga masyarakat dan pemerintah desa (PemDes) melakukan pengajuan kepada Pemkab Kukar.

“Sangat memerlukan mobil jenazah, tempat pemakaman dengan desa dan masyarakat itu jauh makanya minta mobil jenazah,” ungkap Sukono, pada Rabu (11/10/2023).

Sementara,empat unit ambulans lainnya diserahkan ke Kelurahan Loa Tebu, Kelurahan Bukit Biru, Kelurahan Jahab dan Kelurahan Loa Ipuh Darat. Karena memang lagi-lagi letak 4 kelurahan tersebut jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong Seberang.

“Masyarakat antusias dengan bantuan ini melalui Kecamatan Tenggarong,” ungkap Sukono.

Untuk pengelolaannya, Sukono pun menyebut akan jadi tanggung jawab kelurahan dan desa penerima bantuan. Itu wajib menyiapkan anggaran rutin dan tahunan untuk operasional dan perawatan. Seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), pajak tahunan kendaraan, hingga biaya pemeliharaan mobil bantuan tersebut.

“Semoga sangat bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya. (adv/diskominfokukar)

Related posts

Gelar MTQ Tingkat Kecamatan, Camat Tenggarong Seberang Harap Muncul Bibit-bibit Baru

Tekstual01

Anggaran Bedah Rumah Tidak Relevan, Faisal Minta Perwali Direvisi

Tekstual01

Dinkes Kutim Tingkatkan Pelayanan Kesehatan untuk Pasien HIV/AIDS hingga ke Kecamatan

Tekstual01

DPRD Kukar Apresiasi Pemkab Atas Capaian Target Pembangunan dan Pemanfaatan APBD 2023

Tekstual01

Komisi I Minta Dinkes Sosialisasikan Wolbachia Tak Sebahaya yang Diisukan

Tekstual01