Advertorial Pemkab Kukar

Kecamatan Tenggarong Serahkan Lima Unit Ambulans ke Desa dan Kelurahan

TEKSTUAL.com – Sebanyak lima unit ambulans diserahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Kecamatan Tenggarong.

Camat Tenggarong, Sukono menjelaskan, lima unit ambulanstersebut dianggarkan melalui APBD Kukar tahun 2023 senilai Rp 1,3 miliar. Khusus untuk Desa Rapak Lambur diserahkan berupa mobil jenazah. Lantaran lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan Desa Rapak Lambur yang cukup jauh. Sehingga masyarakat dan pemerintah desa (PemDes) melakukan pengajuan kepada Pemkab Kukar.

“Sangat memerlukan mobil jenazah, tempat pemakaman dengan desa dan masyarakat itu jauh makanya minta mobil jenazah,” ungkap Sukono, pada Rabu (11/10/2023).

Sementara,empat unit ambulans lainnya diserahkan ke Kelurahan Loa Tebu, Kelurahan Bukit Biru, Kelurahan Jahab dan Kelurahan Loa Ipuh Darat. Karena memang lagi-lagi letak 4 kelurahan tersebut jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong Seberang.

“Masyarakat antusias dengan bantuan ini melalui Kecamatan Tenggarong,” ungkap Sukono.

Untuk pengelolaannya, Sukono pun menyebut akan jadi tanggung jawab kelurahan dan desa penerima bantuan. Itu wajib menyiapkan anggaran rutin dan tahunan untuk operasional dan perawatan. Seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), pajak tahunan kendaraan, hingga biaya pemeliharaan mobil bantuan tersebut.

“Semoga sangat bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya. (adv/diskominfokukar)

Related posts

Cegah HIV, Dinkes Kukar Sasar 8 Kelompok Rentan Terpapar

Tekstual01

Ardiansyah Minta Pokdarwis Teluk Pandan Sinergi dengan Kecamatan Bangun Sektor Wisata

Tekstual01

Disnakertrans Kutim Akan Beri Surat Peringatan Perusahaan Tak Implementasikan UMK 2024

Tekstual01

Pesimis Waduk Marangkayu, Komisi III Minta Bentuk Tim Gabungan Pemanfaatan Air Bekas Galian Tambang

Tekstual01

Bapenda Gelar Gebyar Pajak Daerah Kutim Tahun 2022, 48 Hadiah Disiapkan

Tekstual01