TEKSTUAL.com – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman membuka sosialisasi anti korupsi dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (14/11/2023).
Kegiatan tersebut digelar Pemkab Kutim bekerja sama dengan KPK RI.
Bupati Ardiansyah sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi anti korupsi guna melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kutim.
“Ini salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Maka harus memiliki kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama yang harus dihadapi,” tegasnya.
Ditambahkan Ardiansyah, jika korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan, serta merupakan sebuah ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara.
Kegiatan tersebut dihadiri Seskab Kutim Rizali Hadi, Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim Hamdan, jajaran Forkopimda, Koordinator Pencegahan Wilayah IV KPK RI Rusfian, Kordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara KPK RI Tri Haryati dan sejumlah undangan yang hadir. (adv/diskominfostaper)