Bontang

Polres Bontang Bersama Pemerintah dan Warga Cabut Puluhan Patok Laut di Perairan Bontang Kuala

TEKSTUAL.com – Beberapa waktu lalu, di salah satu wilayah Jawa Barat mendadak viral akibat terpasangnya patok laut yang menimbulkan sejumlah konflik dengan nelayan sekitar. Kendati demikian, lewat ketegasan pemerintah pusat yang didukung penuh Presiden RI, masalah tersebut akhirnya bisa cepat terselesaikan.

Setelah itu, berita patok laut pun terdapat di Kota Bontang bahkan menjadi viral. Bagaimana tidak, puluhan Patok laut terpampang nyata tertancap lurus di kawasan perairan wilayah Bontang Kuala. Menanggapi hal tersebut, lewat gerak cepat Polres Bontang bekerja sama dengan pemerintah daerah, provinsi hingga warga, akhirnya puluhan patok tresebut dtindaklanjuti.

Kapolres Bontang AKBP, Alex FL Tobing melalui PS. Kanit 2 Sat Intelkam, AIPDA Muzakkir menjelaskan, pada Senin (17/3/2025) pukul 08.00 Wita bertempat di RT 01, tepatnya dekat rumah makan Anjungan atau masih wilayah perairan laut Bontang Kuala, dilaksanakan kegiatan eksekusi pencabutan patok kayu milik dua orang, yakni H Jafar dan H Gapay.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Polres Bontang, perwakilan dari DKP Provinsi Kaltim, DKP3 Bontang, Kelurahan Bontang Kuala.

Dijelaskan Muzakkir, pada 08.30 Wita, kelompok H Shaf melakukan pencabutan 11 patok sendiri tanpa menunggu pihak pemerintah. Kemudian dari pihak Kelurahan Bontang Kuala 3 orang menggunakan kapal perahu juga ikut melakukan pencabutan.

Sehingga pada 09.30 Wita, DKP Kaltim, DKP3 Bontang, Kelurahan Bontang Kuala dan Ps.Kanit 2 Sat Intelkam melakukan pencabutan sebanyak 29 patok yang tersisa.

Sementara Kapolres Bontang AKPB Alex FL Tobing menuturkan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut laporan masyarakat yang viral di media sosial. Sehingga Polres Bontang bersama pemerintah langsung menindaklanjuti. Berdasarkan Peraturan Daerah Kalimantan Timur No.01 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Prov. Kaltim 2023 – 2042, lahan Perairan di Bontang Kuala berada pada zona perikanan tangkap. Bahwa lokasi yang di pasang patok tersebut bukan peruntukkan kawasan pemanfaatan umum namun zona tersebut di peruntukan menjadi kawasan budidaya dan perairan tangkap.

“Untuk Patok milik warga yang dicabut sebagian diambil sendiri oleh warga dan sebagian di Kumpul di pinggir rumah warga untuk sekaligus di ambil dokumentasinya oleh pihak Pemerintah terkait,” terangnya.

“Kegiatan selesai pukul 11.00 Wita, giat berjalan aman dan lancar situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkasnya. (*)

Related posts

Hasil Survei dan Rekam Jejak Baik, PAN Mantap Dukung Neni-Joni

Tekstual01

Tak Hadir Pengambilan Nomor Urut di KPU, Calon Wali Kota Adi Darma Terpapar Covid-19

Tekstual01

Membanggakan, RSUD Taman Husada Bontang Juara 1 Nasional Lomba Fasilitas Kesehatan Rujukan Lanjut

Tekstual01

Miliki Tim Covid-19 Kelurahan, Gunung Telihan Turun Status dari Zona Orange Menjadi Kuning

Tekstual01

Pemkot Bontang Raih WTP ke-7, Basri Ucapkan Terima Kasih ke OPD Sudah Bekerja Keras

Tekstual01