Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam melakukan efisiensi anggaran belanja daerah. Fokus utama diarahkan pada pemangkasan anggaran kegiatan perjalanan dinas (Perjadin) dan meeting, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Komitmen ini mengemuka dalam forum Ngapeh Hambat yang digelar di Kantor Bappeda Kukar pada Senin, 17 Februari 2025. Dalam forum tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah menyoroti tingginya belanja perjalanan dinas ke luar daerah yang dinilai kurang efisien dan tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya kira tahun ini tidak perlu lagi bepergian ke Batam atau Bali. Sudah ada Rp232 miliar yang keluar untuk perjalanan dinas ke luar Kukar,” ujar Edi.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar bakal memangkas anggaran secara signifikan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, merinci bahwa pemotongan akan dilakukan dengan besaran berbeda tergantung jenis kegiatan. Perjadin Dalam Kota akan dikurangi 50 persen, Perjadin Biasa 60 persen, Meeting Dalam Kota 40 persen, dan Meeting Luar Kota hingga 75 persen.
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, total anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas dan meeting mencapai Rp462,82 miliar. Rinciannya meliputi Perjadin Biasa sebesar Rp223,96 miliar, Perjadin Tetap Rp1,55 miliar, Perjadin Dalam Kota Rp149,17 miliar, Meeting Dalam Kota Rp29,51 miliar, dan Meeting Luar Kota Rp58,62 miliar.
Dengan langkah efisiensi ini, Pemkab Kukar menargetkan pemangkasan belanja perjalanan dinas dan meeting hingga 50 persen atau minimal sebesar Rp231,41 miliar. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sudah saya sampaikan berkali-kali, workshop itu cukup di Kembang Janggut saja, supaya uangnya tetap berputar di daerah kita, bukan ke luar Kukar,” tegas Edi.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal perubahan kultur birokrasi yang lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan publik. (*adv/diskominfokukar)