Pemerintah Kecamatan Tenggarong resmi menerapkan Program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) sebagai bagian dari penguatan syiar Islam dan pembentukan karakter masyarakat muslim yang beriman dan bertakwa. Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan GEMA.
Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan bahwa program tersebut telah dijalankan sejak lama. Langkah ini sejalan dengan visi “Kukar Idaman” dalam upaya meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.
“Program GEMA kami laksanakan setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 atau 09.00 Wita,” jelas Sukono kepada awak media, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Pelaksanaan GEMA berlangsung di musala kantor kecamatan setiap Senin hingga Jumat. Kegiatan dilakukan secara bergiliran oleh para pegawai kecamatan, berdasarkan pembagian dari masing-masing kepala seksi (Kasi). Kecamatan Tenggarong memiliki enam seksi dan satu sekretariat. Jika dalam satu hari terdapat dua seksi yang menggelar GEMA, maka kegiatan dialihkan ke ruang rapat.
Sukono menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kecamatan wajib mengikuti program ini, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan tenaga harian lepas (THL).
“Semua ASN, P3K, hingga THL wajib mengikuti GEMA. Ini sudah menjadi bagian dari rutinitas kerja,” tandasnya. (*adv/diskominfokukar)