Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam seremoni penyerahan Surat Keputusan (SK) yang digelar di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Senin, 26 Mei 2025.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, hadir langsung untuk menyerahkan SK pengangkatan kepada ribuan PPPK yang hadir. Dalam sambutannya, Edi menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar seremoni penyerahan SK. Ini adalah komitmen dan tanggung jawab kami dalam meningkatkan pelayanan publik di Kukar,” ujar Edi.
Pada tahap pertama ini, sebanyak 3.870 formasi telah ditetapkan. Jumlah tersebut terdiri atas 3.230 orang dari formasi PPPK Teknis Khusus, 441 orang dari formasi Guru Khusus, dan 199 orang dari formasi Tenaga Kesehatan Khusus.
Para pegawai ini akan ditempatkan di 59 perangkat daerah, yang mencakup 33 organisasi perangkat daerah (OPD), 20 kecamatan, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), serta tiga instansi lainnya. Penempatan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan tenaga kerja di seluruh unit pelayanan publik yang ada di Kukar.
Sejumlah instansi menerima jumlah formasi terbesar, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 989 orang, Dinas Kesehatan 275 orang, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebanyak 148 orang.
Terkait masa kerja, Bupati Edi menjelaskan bahwa kontrak PPPK akan berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Ia juga meminta para pegawai yang baru diangkat agar berkontribusi secara aktif dalam reformasi birokrasi.
“Saya ingin saudara-saudara menjadi agen perubahan, bukan sekadar pelengkap struktur. Kukar butuh ASN yang aktif, kreatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Edi menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas, termasuk mengikuti program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) bagi pegawai yang beragama Islam.
“Jika tidak mampu mengikuti program GEMA, saya persilakan mundur sebagai PPPK,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Edi meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mengawal proses adaptasi dan pembinaan pegawai baru di lingkungan kerja masing-masing. Ia berharap, kehadiran para PPPK ini mampu memberikan energi baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional.
“Ini langkah besar untuk kita semua. Saya ucapkan selamat bertugas. Buktikan bahwa kalian layak diberi amanah,” tutup Edi. (*adv/diskominfokukar)