Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong peran aktif lembaga pendidikan dalam pengelolaan sampah sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam upacara yang digelar di Taman Tanjong, Tenggarong, Minggu, 8 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Edi menekankan bahwa penanganan sampah, terutama sampah plastik, tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Ia mengajak masyarakat, khususnya sekolah-sekolah, untuk terlibat secara langsung dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
“Saya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar bank-bank sampah yang ada di desa dapat bekerja sama dengan sekolah-sekolah,” kata Edi.
Salah satu konsep yang diusung adalah pengumpulan sampah plastik oleh siswa tingkat sekolah dasar dan menengah pertama, yang kemudian disalurkan ke bank sampah. Hasil pengelolaan sampah tersebut akan dicatat sebagai tabungan atas nama siswa dan dapat digunakan untuk mendukung kegiatan sekolah, seperti ekstrakurikuler hingga kunjungan edukatif.
Menurut Edi, program ini memiliki dua dampak positif sekaligus. Di satu sisi, anak-anak belajar memilah dan memahami nilai dari sampah. Di sisi lain, program ini juga memberikan manfaat ekonomi tanpa membebani orang tua.
“Anak-anak belajar memilah sampah, memahami nilainya, dan secara tidak langsung mereka akan mengajak orang tua untuk ikut terlibat. Ini adalah pembelajaran lingkungan sekaligus pembelajaran karakter,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa sekolah di Kukar telah menerapkan skema serupa dalam skala terbatas. Ke depan, program ini diharapkan menjadi gerakan bersama lintas sektor.
“Kita perlu mengubah cara pandang bahwa sampah hanyalah beban. Jika dikelola dengan baik, ada nilai ekonominya. Anak-anak bisa menjadi agen perubahan sejak dini,” kata Edi.
Langkah ini sejalan dengan semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang tahun ini mengusung tema pengelolaan limbah dan perlindungan ekosistem. Pemerintah daerah menilai pelibatan anak-anak dalam edukasi lingkungan menjadi fondasi penting untuk membangun kesadaran jangka panjang terhadap isu-isu ekologis di masyarakat. (*adv/diskominfokukar)