Kutai Timur

Asal Sesuai Koridor Hukum, Polres Kutim Berkomitmen Melindungi dan Mengayomi Hak Masyarakat Menyampaikan Pendapat

TEKSTUAL.com – Kepala Kepolisian Resor Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K, M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama kepada para pengunjuk rasa yang menyampaikan apsirasi mereka secara tertib dan kondusif, di Simpang 4 Bukit Pelangi, Senin (1/9/2025).

“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pengunjuk rasa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan mematuhi semua aturan yang berlaku,” tuturnya.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada
Kodim 0909 KTM, Lanal Sangata, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Damkar, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh adat dan para tokoh lainnya yang telah membuat statement imbauan untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.

Dia pun berharap hal serupa dapat menjadi contoh untuk kegiatan-kegiatan serupa di masa depan. Ia menegaskan bahwa Polri selalu berkomitmen untuk melindungi dan mengayomi hak menyampaikan pendapat, asalkan dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kami pun hadir untuk memastikan bahwa penyampaian pendapat tersebut dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain,” tegasnya.

Pengamanan aksi tersebut semakin mengukuhkan komitmen Polres Kutai Timur dalam menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif guna mendukung iklim demokrasi yang sehat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kutim. (*)

Related posts

Lepas Jambore ke Korea, Wabup Kasmidi Minta Kenalkan Pramuka Kutim di Kanca Internasional

Tekstual01

Punya DPT Terbanyak di Pilkada Kutim, Sangatta Utara Jadi Kecamatan Paling Rawan

Tekstual01

Hasil Rapid Test 54 Nakes di RSU Meloy Negatif Covid-19

Tekstual01

Kutim Siap Jemput Bola Geliatkan Investasi di KEK MBTK

Tekstual01

BLT-DD Tahap Dua dan Tiga Cair, Kades Sepaso Timur Pesan Gunakan Sesuai Kebutuhan yang Prioritas

Tekstual01