Kutai Timur

Asal Sesuai Koridor Hukum, Polres Kutim Berkomitmen Melindungi dan Mengayomi Hak Masyarakat Menyampaikan Pendapat

TEKSTUAL.com – Kepala Kepolisian Resor Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K, M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama kepada para pengunjuk rasa yang menyampaikan apsirasi mereka secara tertib dan kondusif, di Simpang 4 Bukit Pelangi, Senin (1/9/2025).

“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pengunjuk rasa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan mematuhi semua aturan yang berlaku,” tuturnya.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada
Kodim 0909 KTM, Lanal Sangata, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Damkar, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh adat dan para tokoh lainnya yang telah membuat statement imbauan untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.

Dia pun berharap hal serupa dapat menjadi contoh untuk kegiatan-kegiatan serupa di masa depan. Ia menegaskan bahwa Polri selalu berkomitmen untuk melindungi dan mengayomi hak menyampaikan pendapat, asalkan dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kami pun hadir untuk memastikan bahwa penyampaian pendapat tersebut dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain,” tegasnya.

Pengamanan aksi tersebut semakin mengukuhkan komitmen Polres Kutai Timur dalam menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif guna mendukung iklim demokrasi yang sehat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kutim. (*)

Related posts

Penyerapan 2023 Lambat, Proyeksi APBD 2024 Rp 8,1 T, M Amin Harap Pemkab Lakukan Percepatan Pembangunan Cegah Silpa

Tekstual01

Peringati Mayday, Disnakertrans Kutim Gelar Diskusi Panel

Tekstual01

Disaksikkan Wabup Kutim, Wesley-Nurma Rebut Emas dari Kukar

Tekstual01

Stiker “Keluarga Miskin” Jadi Polemik, Ini Klarifikasi Pemkab Kutim

Tekstual01

Wabup Kukuhkan All Bikers, Event Besar Bakal Digelar

Tekstual01