Advertorial Diskominfostaper Kutim

Perbup Wajib Belajar 13 Tahun Digodok, Pemenuhan PAUD Jadi Fondasi Utama



TEKSTUAL.com – Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 tahun sedang digodok Pemkab Kutai Timur (Kutim). Aturan tersebut menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerataan akses pendidikan dari PAUD hingga tingkat menengah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono mengatakan proses penyusunan Perbup telah berjalan beberapa bulan. Pendampingan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan juga telah dilakukan untuk mempercepat penyelesaian dokumen regulasi.

“Semoga prosesnya cepat,” tegasnya, belum lama ini.

Namun, beberapa teknis masih dibahas, terutama terkait mekanisme sanksi bagi warga yang tidak memenuhi ketentuan wajib belajar.
Ini harus dibahas mendalam agar regulasi tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar bisa diterapkan.

Dia pun menegaskan bahwa keberadaan layanan PAUD menjadi fondasi utama wajib belajar 13 tahun. Saat ini hampir semua desa di Kutai Timur telah memiliki layanan PAUD, bahkan beberapa memiliki lebih dari satu unit.

“Target satu desa satu PAUD sudah terpenuhi, jadi ini sudah jalan semua,” ucapnya.

Regulasi ini penting untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan sejak usia dini hingga jenjang menengah,” tutupnya. (adv)

Related posts

Bupati Ardiansyah Instruksikan Dispar Kelola Pulau Miang, Pasang Jembatan Ulin 6 KM

Tekstual01

Program Rp 50 Juta per RT Dievaluasi, Pemkab Kukar Matangkan Skema Baru Rp 150 Juta

Tekstual01

Pemkab Kukar Ajukan 481 Tenaga Honorer untuk Skema PPPK Paruh Waktu

Tekstual01

Asisten II Setkab Kukar Resmi Buka GPM 2024

Tekstual01

ASB Pelangi Mandau U-15 Juara Piala Soeratin Zona Bontang, Siap Wakili Kota Taman di Regional Kaltim

Tekstual01