TEKSTUAL.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) selalu beri kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus bentuk administrasi kependudukan. Terlebih adanya aplikasi Siap Kawal yang memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan secara daring dengan mudah dan cepat.
Pun demikian, Disdukcapil tetap memberikan pelayanan terbaiknya dengan menempatkan petugas register di setiap desa untuk melayani masyarakat yang belum paham menggunakan aplikasi tersebut.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menuturkan, bagi masyarakat di pelosok desa yang mungkin kesulitan mengakses internet atau gagap teknologi, pihaknya telah menempatkan petugas register di setiap desa.
“Jadi warga cukup datang ke kantor desa dan meminta bantuan petugas tersebut untuk menginput data ke dalam sistem,” ucapnya, belum lama ini.
Jumeah menjelaskan, di setiap desa itu a da petugas register. Warga bisa meminta bantuan ke petugas. Jadi menurutnya tidak ada alasan sulit mengurus dokumen.
“Di setiap desa itu ada petugas registernya. Warga bisa minta bantu di situ atau lihat tutorial di website kami. Jadi tidak ada alasan sulit mengurus dokumen,” tambahnya.
Jumeah menuturkan, bahwa mengubah kebiasaan masyarakat dari tatap muka ke online membutuhkan waktu. Masih banyak warga yang merasa lebih baik datang langsung ke kantor. Namun, dengan sosialisasi yang terus-menerus, ia optimis migrasi ke layanan digital akan semakin masif.
“Bila sudah paham akhirnya akan menghemat waktu warga dan mengurangi kepadatan antrean di kantor Disdukcapil di Sangatta,” tutupnya. (*)
