Kabar Terkini Kutai Timur

Belum Ditemukan, PT KPC Sebut Korban Hilang di Tambang Hanya Satu Orang

TEKSTUAL.COM – Accident fatality atau kecelakaan kerja menyebabkan kematian terjadi di pertambangan Kutai Timur (Kutim), Sabtu (15/2/2020).

Bahkan, lewat sebuah
pesan di grup WhatsApp (WA) ramai mengabarkan kejadian itu menelan korban hingga puluhan jiwa.

Atas kejadian tersebut, pihak Management PT Kaltim Prima Coal (KPC) menggelar press release kepada awak media di Kutim, Senin (17/2/2020).

GM External Affairs and Sustainability Development (ESD) PT KPC Wawan Setiawan melalui Manager External Relation Yordhen Ampung mengatakan kabar yang beredar di luar menyebutkan ada puluhan korban jiwa itu tidak benar atau hoaks. Sebenarnya korban dari kejadian ini hanya seorang saja. Korban tersebut adalah Alamsyah Arsyad (44).

“itu tidak benar, yang benar hanya ada satu korban saja,” ungkapnya.

Kecelakaan menimpa salah seorang karyawan PT Pamapersada Nusantara itu memiliki jabatan Group Leader di area Inpit Dump Pit Kanguru.

Pada saat kejadian, korban melakukan aktivitas pengawasan di area inpit dumping dan berdiri di atas tumpukan material dumping, sekira pukul 11:30 Wita, Sabtu (15/2/2020).

Tiba-tiba material tersebut runtuh dan membentuk lubang (sinkhole) dan korban terperosok ke dalam lubang tambang.

“Hingga saat ini upaya pencarian korban masih terus dilakukan oleh tim PT Pama dan KPC. Segenap jajaran manajemen dan karyawan KPC berharap dan berdoa korban segera ditemukan,” ucapnya.

Sesuai ketentuang perundang-undangan yang berlaku, kecelakaan ini telah dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang (KAIT) Kementerian ESDM untuk segera melakukan investigasi. (tri)

Related posts

Ketua DPRD Harap Mulyana Bisa Berkontribusi dan Bermanfaat bagi Masyarakat

Tekstual01

700 Raiders Ikuti JBP, Dispora Kutim Siapkan Hadiah Tiga Mobil dan Empat Motor

Tekstual01

Pasien Covid-19 Kutim Sembuh, Begini Pengakuannya

Tekstual01

RSUD Kudungga Sangatta Miliki PCR, Uji Swab Bisa Dua Hari

Tekstual01

Sidang Gugatan atas PT Berau Coal Sudah Dijadwalkan, Tim Kuasa Hukum Poktan UMB Akui Sudah Kantongi Bukti Pelanggaran

Tekstual01