Advertorial Kutai Timur

Ketua DPRD Harap Mulyana Bisa Berkontribusi dan Bermanfaat bagi Masyarakat

TEKSTUAL.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni berharap Mulyana bisa berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Joni usai memimpin sumpah dan jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Asmawardi.

Joni mengatakan, wakil rakyat itu memiliki tanggung jawab penuh. semoga hadirnya Mulyana bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislatif.

“Selamat kepada Hj. Mulyana yang telah bergabung di DPRD,” ucapnya.

Dia memaparkan, PAW tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 1000.1.4.2/28/bpo/nomor 2/2023 tentang pemberhentian anggota DPRD Kutim Asmawardi dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutim masa jabatan 2019-2024.

“Terima kasih juga kepada Almarhum Asmawardi atas dedikasinya selama ini menjadi anggota DPRD Kutim,” tutupnya. (adv/ver)

Related posts

Disdukcapil Kutim Optimis Target Nasional Perekaman KTP-el Bisa Dicapai

Tekstual01

44 Atlet Softball dan Baseball Kutim ke Kualifikasi Porprov Kaltim, Bupati Harap pulang Bawa Nama Baik Daerah

Tekstual01

Festival Magicland Kutim 2025, Kekayaan Seni dan Budaya Lokal Jadi Hiburan Masyarakat

Tekstual01

Pemkab Kukar Tetapkan 3.870 PPPK Formasi 2024, Bupati: Ini Langkah Strategis Perkuat Pelayanan Publik

Tekstual01

Pemkab Kukar Percepat Implementasi Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Tekstual01