Kutai Timur

Dewan Kesal, Petinggi PT Imari Tak Hadiri Rapat

TEKSTUAL.COM – Ex karyawan PT Imari mengadu ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Rabu (26/2/2020). Mereka menuntut perusahaan tersebut karena menunggak pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp 1,2 miliar.

Sejatinya permasalahan ini sudah masuk ke Kejati Provinsi Kaltim, namun hingga kini masih belum menemukan titik terang. Tak ayal, para mantan karyawan perusahaan tersebut mengadu ke dewan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun sayangnya, saat hearing membahas perihal tersebut, pihak manajemen perusahaan tak hadir satu pun.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah pun ikut menyayangkan ketidakhadiran pimpinan tertinggi PT Imari maupun PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai pelaku invoice.

“Saya menyayangkan ketidak hadiran para pimpinan tertinggi perusahaan ini, kami pimpinan dewan legislatif Kutim akan memanggilnya kembali, jika masih tak diindahkan maka mereka harus siap menerima sanksi, ini masalah umat banyak,” ungkapnya kepada awak media.

Agusriansyah pun menegaskan bila masih belum ada itikad baik dari peruahaan menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya bisa mecabut izin operasi perusahaan tersebut nantinya.

“Jika para pimpinan petinggi tetap tidak hadir, maka kami akan mencabut izin operasinya di Kutim,” tukasnya. (vit)

Related posts

Wabup Kasmidi Harap Local Market Sangatta Terus Eksis

Tekstual01

Buka Konferencab ke V Fatayat NU, Bupati Minta Bersama Kawal Roda Pembangunan

Tekstual01

Novel Sarankan Pemkab Bangun Rumah Panti dan Gandeng Disnakertrans Bina Penyandang Sosial

Tekstual01

11 Bangunan di Bengalon Jadi Arang, Kerugian Mencapai Miliarah Rupiah

Tekstual01

Joni Sebut Ada Kesalahan Teknis, 4 Program MYC Ditender Ulang

Tekstual01