Kutai Timur

Dewan Kesal, Petinggi PT Imari Tak Hadiri Rapat

TEKSTUAL.COM – Ex karyawan PT Imari mengadu ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Rabu (26/2/2020). Mereka menuntut perusahaan tersebut karena menunggak pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp 1,2 miliar.

Sejatinya permasalahan ini sudah masuk ke Kejati Provinsi Kaltim, namun hingga kini masih belum menemukan titik terang. Tak ayal, para mantan karyawan perusahaan tersebut mengadu ke dewan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun sayangnya, saat hearing membahas perihal tersebut, pihak manajemen perusahaan tak hadir satu pun.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah pun ikut menyayangkan ketidakhadiran pimpinan tertinggi PT Imari maupun PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai pelaku invoice.

“Saya menyayangkan ketidak hadiran para pimpinan tertinggi perusahaan ini, kami pimpinan dewan legislatif Kutim akan memanggilnya kembali, jika masih tak diindahkan maka mereka harus siap menerima sanksi, ini masalah umat banyak,” ungkapnya kepada awak media.

Agusriansyah pun menegaskan bila masih belum ada itikad baik dari peruahaan menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya bisa mecabut izin operasi perusahaan tersebut nantinya.

“Jika para pimpinan petinggi tetap tidak hadir, maka kami akan mencabut izin operasinya di Kutim,” tukasnya. (vit)

Related posts

Lepas Jambore ke Korea, Wabup Kasmidi Minta Kenalkan Pramuka Kutim di Kanca Internasional

Tekstual01

Cabuli Tiga Remaja di Bawah Umur, Pria Ini Diringkus Polsek Kongbeng

Tekstual01

Ikuti Sosialisasi Politik, Sekda Harap Wanita di Kutim Andil di Pemilu 2024

Tekstual01

Hadiri Festival Adat Embuang Panas Pelas, Bupati Minta Dikemas Lebih Baik Lagi Tahun Berikutnya

Tekstual01

Ketua Komisi D Minta Seluruh Elemen Masyarakat Berantas Narkoba

Tekstual01