Kutai Timur

Dewan Kesal, Petinggi PT Imari Tak Hadiri Rapat

TEKSTUAL.COM – Ex karyawan PT Imari mengadu ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Rabu (26/2/2020). Mereka menuntut perusahaan tersebut karena menunggak pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp 1,2 miliar.

Sejatinya permasalahan ini sudah masuk ke Kejati Provinsi Kaltim, namun hingga kini masih belum menemukan titik terang. Tak ayal, para mantan karyawan perusahaan tersebut mengadu ke dewan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun sayangnya, saat hearing membahas perihal tersebut, pihak manajemen perusahaan tak hadir satu pun.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah pun ikut menyayangkan ketidakhadiran pimpinan tertinggi PT Imari maupun PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai pelaku invoice.

“Saya menyayangkan ketidak hadiran para pimpinan tertinggi perusahaan ini, kami pimpinan dewan legislatif Kutim akan memanggilnya kembali, jika masih tak diindahkan maka mereka harus siap menerima sanksi, ini masalah umat banyak,” ungkapnya kepada awak media.

Agusriansyah pun menegaskan bila masih belum ada itikad baik dari peruahaan menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya bisa mecabut izin operasi perusahaan tersebut nantinya.

“Jika para pimpinan petinggi tetap tidak hadir, maka kami akan mencabut izin operasinya di Kutim,” tukasnya. (vit)

Related posts

DKP Kutim Lakukan Pemetaan Desa, Bakal Salurkan Beras ke Desa yang Rentan Pangan

Tekstual01

Keisya Pratiwi, Atlet Renang Asal Kutim Usia 13 Tahun Borong 7 Medali di Berau

Tekstual01

Wujudkan Akselerasi Peningkatan Program KB, DPPKB Bekali Bidan dan Penyuluh KB se-Kutim

Tekstual01

DTPHP Kutim Bakal Salurkan Pakan Ternak Penuh Nutrisi

Tekstual01

Dari Kecewa hingga Empati, Masyarakat Kutim Harap Pejabat Berikutnya Lebih Jujur

Tekstual01