Advertorial Kutai Timur

Tahun Ini, 5 Hektar Lahan Bakal Dibebaskan untuk TPU di Sangatta Selatan

TEKSTUAL.com – Lahan seluas 5 hektar bakal dibebaskan Pemkab Kutai Timur (Kutim) di tahun ini. Upaya itu dilakukan dalam memenuhi kebutuhan warga Sangatta Selatan yang hingga kini belum memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU). Hal tersebut diungkapkan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Sutrisno belum lama ini.

Sutrisno mengungkapkan, selama Kutim menjadi kabupaten khususnya di wilayah Sangatta Selatan, belum pernah memiliki TPU yang dikelola langsung Pemkab. Maka, di tahun ini di wilayah Singa Geweh akan dibebaskan lahan 5 hektar untuk TPU.

“Bupati pun merespon hal ini,” ujarnya.

Dia mengaku, sebenarnya Pemkab membutuhkan lahan seluas 10 hektar untuk TPU. Karena di situ nanti akan ada kuburan muslim, non muslim, belum lagi prasarana rumah tunggu 24 jam untuk membuat laporan dan parkir. Pun demikian, lahan 5 hektar yang ada akan segera dibebaskan.

“Meski hanya 5 hektar tetap itu jadi buat TPU. Karena kalau semakin lama, pasti nanti akan semakin sulit lagi mencari lahan karena semakin padatnya pemukiman,” tutupnya. (adv/ver)

Related posts

Porkab Kutim 2020 Disuntik Dana Rp 5 Miliar

Tekstual01

Disnakertrans Kukar Siapkan Strategi Hadapi Pemangkasan Anggaran 2024

Tekstual01

Kukar Jadi Pionir Digitalisasi Pendidikan, Disdikbud Targetkan Predikat Distrik Digital Reference

Tekstual01

Tahun Depan, Wabup Minta Pawai Obor HUT Pramuka Lebih Meriah

Tekstual01

Pemkab Kutim Putuskan Pelaksanaan Salat Id di Rumah Saja

Tekstual01