Bontang

Samsat Bontang Ditutup Sementara, Denda Pajak Mulai 24 Maret Dapat Dispensasi

TEKSTUAL.com – Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di Jalan MH. Thamrin untuk sementara ditutup. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona di masyarakat.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii menjelaskan sesuai rapat tim Pembina Samsat Provinsi Kaltim terdiri dari Dirlantas Polda Kaltim, Badan Pendapatan Provinsi Kaltim, dan Kepala Jasa Raharja Kaltim, mengahasilkan keputusan bersama, Samsat seluruh Kaltim ditutup sementara waktu.

“Penutupan sementara ini dimulai 24 Maret hingga 29 Mei 2020 mendatang,” ujarnya, Senin (30/3/2020)

Dikatakan Imam, apabila diantara rentan waktu tersebut ada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dan masa berlaku pajaknya telah jatuh tempo. Bisa melakukan pembayaran secara online melalui channel e-Samsat. Diantaranya ATM Bank Kaltimtara, ATM Bank Mandiri, ATM BCA, Griya BTN, PT POS Indonesia, Indomaret, Pegadaian, dan Mandiri Online Banking. “Kalau tidak bisa online, tunggu buka saja,” katanya.

Imam menambahkan sedangkan masyarakat yang pajak kendaraan bermotornya jatuh tempo pada 24 Maret hingga beberapa bulan ke depan, akan diberikan keringanan yaitu tidak mendapatkan denda dan sumbangan wajib kecelakaan jalan. “Dispensasi ini diberikan sampai kantor dibuka kembali,” pungkasnya. (hrs)

Related posts

Setahun, DPRD Bontang Sahkan 9 Raperda jadi Perda

Tekstual01

Komisi III Janji Kawal Anggaran Perbaikan Drainase di Loktuan

Tekstual01

Klaim Lahan Pelebaran Jalan Diprotes Warga, Rapat Mediasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Tekstual01

Hasil Swab 37 Pegawai di Puskesmas Bontang Selatan I Negatif

Tekstual01

Kinerja Sudah Maksimal, Ketua DPRD Beri Apresiasi ke Satgas Covid-19

Tekstual01