Bontang

Samsat Bontang Ditutup Sementara, Denda Pajak Mulai 24 Maret Dapat Dispensasi

TEKSTUAL.com – Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di Jalan MH. Thamrin untuk sementara ditutup. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona di masyarakat.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii menjelaskan sesuai rapat tim Pembina Samsat Provinsi Kaltim terdiri dari Dirlantas Polda Kaltim, Badan Pendapatan Provinsi Kaltim, dan Kepala Jasa Raharja Kaltim, mengahasilkan keputusan bersama, Samsat seluruh Kaltim ditutup sementara waktu.

“Penutupan sementara ini dimulai 24 Maret hingga 29 Mei 2020 mendatang,” ujarnya, Senin (30/3/2020)

Dikatakan Imam, apabila diantara rentan waktu tersebut ada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dan masa berlaku pajaknya telah jatuh tempo. Bisa melakukan pembayaran secara online melalui channel e-Samsat. Diantaranya ATM Bank Kaltimtara, ATM Bank Mandiri, ATM BCA, Griya BTN, PT POS Indonesia, Indomaret, Pegadaian, dan Mandiri Online Banking. “Kalau tidak bisa online, tunggu buka saja,” katanya.

Imam menambahkan sedangkan masyarakat yang pajak kendaraan bermotornya jatuh tempo pada 24 Maret hingga beberapa bulan ke depan, akan diberikan keringanan yaitu tidak mendapatkan denda dan sumbangan wajib kecelakaan jalan. “Dispensasi ini diberikan sampai kantor dibuka kembali,” pungkasnya. (hrs)

Related posts

Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan Kawasan Inklusi bagi Penyandang Disabilitas di Kampung Aren

Tekstual01

Hasil Survei dan Rekam Jejak Baik, PAN Mantap Dukung Neni-Joni

Tekstual01

Hoaks: Bayi Baru Lahir Sebut Telur Rebus Obat Corona

Tekstual01

Gondol Laptop dan Handphone, Pelaku Pencurian di Kantor Perpustakaan Diringkus Polisi

Tekstual01

Komisi III Janji Kawal Anggaran Perbaikan Drainase di Loktuan

Tekstual01