Bontang

Samsat Bontang Ditutup Sementara, Denda Pajak Mulai 24 Maret Dapat Dispensasi

TEKSTUAL.com – Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di Jalan MH. Thamrin untuk sementara ditutup. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona di masyarakat.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii menjelaskan sesuai rapat tim Pembina Samsat Provinsi Kaltim terdiri dari Dirlantas Polda Kaltim, Badan Pendapatan Provinsi Kaltim, dan Kepala Jasa Raharja Kaltim, mengahasilkan keputusan bersama, Samsat seluruh Kaltim ditutup sementara waktu.

“Penutupan sementara ini dimulai 24 Maret hingga 29 Mei 2020 mendatang,” ujarnya, Senin (30/3/2020)

Dikatakan Imam, apabila diantara rentan waktu tersebut ada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dan masa berlaku pajaknya telah jatuh tempo. Bisa melakukan pembayaran secara online melalui channel e-Samsat. Diantaranya ATM Bank Kaltimtara, ATM Bank Mandiri, ATM BCA, Griya BTN, PT POS Indonesia, Indomaret, Pegadaian, dan Mandiri Online Banking. “Kalau tidak bisa online, tunggu buka saja,” katanya.

Imam menambahkan sedangkan masyarakat yang pajak kendaraan bermotornya jatuh tempo pada 24 Maret hingga beberapa bulan ke depan, akan diberikan keringanan yaitu tidak mendapatkan denda dan sumbangan wajib kecelakaan jalan. “Dispensasi ini diberikan sampai kantor dibuka kembali,” pungkasnya. (hrs)

Related posts

Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemkot Bontang Apresiasi Festival UMKM Pupuk Kaltim 2022

Tekstual01

New Normal Jadi “Angin Segar” bagi Pedagang Kaki Lima

Tekstual01

Pickleball Semakin Diminati, IPF Bontang Cup I Diikuti 80 Peserta, dari Ibu RT hingga Pengusaha

Tekstual01

Polisi Ringkus Pelaku Pengeboman Ikan

Tekstual01

Tingkatkan Komitmen Pelestarian Budaya, Pupuk Kaltim Dukung Pesta Laut Bontang Kuala 2022

Tekstual01