TEKSTUAL.COM – Pemerintah Kota Bontang akan menganggarkan dana bantuan untuk warga tidak mampu yang terdampak kebijakan penanganan penyebaraan virus corona Covid-19. Sejumlah kebutuhan dan kewajiban tagihan pelanggan air bersih disebutkan masuk dalam program insentif tersebut.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan, kebijakan yang diambil pemerintah terhadap penanganan pandemi itu tentu berdampak bagi masyarakat. Apalagi kebijakan pembatasan sosial akan berdampak besar bagi warga berpenghasilan rendah.
Neni mengatakan, sasaran bantuan akan difokuskan kepada pekerja harian terdampak. Jumlah insentif sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga kurang mamp. Usulan ini juga sudah dibicarakan dengan DPRD Bontang.
Ia menjelaskan, bantuan ini akan berupa barang kebutuhan pokok, pembayaran jaringan gas atau kebutuhan lain tergantung kondisi masyarakat nantinya. Rencananya bantuan ini akan mulai disalurkan 1 April 2020.
“Kita utamakan untuk warga kurang mampu yang kebutuhan sehari-harinya bergantung pekerjaan setiap hari seperti pedagang kaki lima, pedagang pasar, buruh bangunan, penjual keliling dan lain-lain,” sebut Neni.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal mendukung rencana Wali Kota Bontang terkait pemberian insentif. Pihaknya kini sedang mengupayakan percepatan realisasi penganggarannya.
“Kita dukung karena memang masyarakat sangat membutuhkan. Mereka bukan pegawai yang bisa kerja dari rumah,” kata Andi Faizal.
Selain itu, mulai bulan April ini, PDAM Kota Bontang juga menggratiskan pembayaran tagihan air bersih. Warga kurang mampu tidak perlu membayar air hingga tiga bulan ke depan.
Sejauh ini, Pemkot Bontang fokus mengupayakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meminta masyarakat untuk menjaga jarak sosial dan tetap berada di rumah. (adv/hrs)