Kutai Timur

Ajukan Data 70 KK, Ketua RT 22 Sangatta Utara Perjuangkan Hak Warganya Tak Mampu

TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya menolong masyarakatnya yang terdampak wabah Covid-19. Setiap Ketua Rukun Tetangga (RT) harus mengumpulkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kepala Keluarga (KK) setiap warganya agar menjadi bagian yang menerima bantuan sembako gratis.

Hal ini menjadi tujuan Jamil Mustafa Ketua RT 22 Desa Sangatta Utara, yang hingga hari ini Sabtu (11/4) masih mengumpulkan data KTP dan KK warganya.

Jamil mengatakan saat ini sekira 70 KK di daerahnya sudah menerima bantuan sembako dari Pemkab Kutim melalui Dinas Sosial (Dinsos).

“Kurang lebih 70 KK sudah menerima bantuan tersebut, meskipun tak banyak tapi itu sangat berharga bagi mereka yang kekurangan di masa seperti ini,” katanya.

Dia menyebutkan, saat ini terus berupaya mengajukan usulan puluhan KTP dan KK warganya. Setidaknya ada 70 berkas yang akan ia ajukan.

“Saya terus ajukan, urusan diterima atau tidaknya ya saya hanya pasrah saja. Yang pasti saya akan perjuangkan hak warga saya dan akan mencoba berkoordinasi dengan Kepala Dinsos karena beliau pun warga RT 22 disini,” tuturnya.

Pendataan yang dilakukan dengan cara door to door atau langsung mendatangi warga tidak mampu di daerahnya. Kemudian ia merekap dan mengumpulkan data ke pihak Kecamatan Sangatta Utara.

“Saya sengaja tidak umumkan di masjid karena saya takutnya yang mampu akan menyetorkan berkasnya dan menerima bukan haknya untuk itu saya lebih baik mendatangi satu persatu warga saya, mana yang memang berhak menerimanya,” terangnya.

Dia pun mengaku, saat ini warganya cukup banyak yang tidak mampu dan bukan berstatus sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) penerima keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Saat ini setidaknya ada enam lansia, sekira 20 orang berstatus janda dan itu kurang mampu, serta banyak juga yang bekerka sebagai pedagang. Nah mereka inilah yang layak menerima karena mereka tidak berstatus PKH dan BPNT,” tukasnya. (vit)

Related posts

Jelang Lebaran, 5 Pasien Positif Covid-19 di RSUD Kudungga Dinyatakan Sembuh

Tekstual01

Layangkan 13 Tuntutan, Masyarakat Kutim Minta Pejabat TAPD Dicopot hingga Ancam Boikot Musrenbang 2026 di 18 Kecamatan

Tekstual01

Fitriyani Harap Pemkab Beri Perhatian Khusus Soal Tapal Batas

Tekstual01

Gelar Bimtek, Dispar Kaltim Ajak Pokdarwis Bontang-Kutim ke Malahing

Tekstual01

Ketua DPRD Sebut Beasiswa Kutim Tuntas 2024 Bakal Naik 4 Kali Lipat

Tekstual01