Kutai Timur

Pemkab Kutim Putuskan Pelaksanaan Salat Id di Rumah Saja

TEKSTUAL.com – Resmi sudah Pemkab Kutim
memutuskan pelaksanaan salat id idulfitri tahun ini tidak digelar di masjid maupun lapangan terbuka. Hal tersebut dilakukan guna memutus penyebaran Covid-19.

Keputusan tersebut tertuang dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutim dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutim, Rabu (20/5/20).

“Salat Idulfitri 1441 Hijriah diadakan di rumah masing-masing saja, tidak berjemaah di masjid maupun di lapangan,” ucap Bupati Kutim Ismunandar membacakan beberapa surat keputusan dan edaran dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kaltim, di ruang Arau, Kantor Bupati Kutim.

Selain itu, kesepakatan lainnya, masyarakat dilarang melaksanakan takbiran keliling serta silaturahmi halalbihalal. Keputusan itu disepakati dalam rapat bersama dipimpin oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutim.

Keputusan yang diambil tepatnya, yakni pertama adalah mengacu hasil rapat terbatas Presiden RI pada Selasa (19/5/20). Bahwa ditiadakan, kegiatan ibadah salat id Idulfitri berjemaah pada 1 Syawal 1441 Hijriah, yang bertempat di masjid-masjid maupun di lapangan, supaya cukup dilakukan dirumah saja. Kedua, mengacu pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB.

“Ketiga surat keputusan Gubernur Kaltim. Kemudian merujuk pada Fatwa MUI Kaltim pada poin 4-a. Kelima berdasarkan kajian kondisi Kutim saat ini sudah zona ungu (di atas zona merah),” terang Ismu sapaan Ismunandar.

Ismu sempat terpikir untuk mengambil keputusan memberi izin, tetapi setelah mempertimbangkan keadaan tenaga medis yang sudah berjuang dan upaya-upaya yang sudah dilakukan selama ini, maka kepentingan bersama berdasarkan hasil kesepakatanlah yang dilaksanakan.

“Mudah-mudahan tidak ada kabar bertambah kembali pasien positif (COVID-19 di Kutim). Kemudian tren menurunnya terus-menerus,” harapnya.

Terakhir, ia juga berharap masyarakat Kutim agar tidak melaksanakan halalbihalal. Sebab di khawatirkan dapat mengundang kerumunan orang. Termasuk takbir keliling yang rutin dilaksanakan, tahun ini ditiadakan. (ver)

Related posts

Pemkab dan DPRD Kutim Sepakat Pertahankan Kampung Sidrap

Tekstual01

Klaster Gowa Kembali Sumbang Pasien Positif Covid-19, Meningkat Jadi 35 Kasus

Tekstual01

103 Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan Kejari Kutim, Didominasi Narkotika

Tekstual01

DMBI BOOM Bagikan Ratusan Takjil, Wujud Saling Menghormati Meski Beda Keyakinan

Tekstual01

Cegah Rabies, Distan Kutim Berikan Vaksin di Sangatta Utara

Tekstual01