TEKSTUAL.com – Saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sudah memiliki alat Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RTPCR) atau alat tes PCR. Alat ini berfungsi mendiagnosis pasien yang terpapar Covid-19 secara akurat dengan menguji sampel lendir (swab).
Alat ini kini ditempatkan di RSUD Kudungga Sangatta dan sudah beroperasi sejak 24 Mei lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim Bahrani Hasanal memaparkan mesin PCR beserta alat penunjangnya berupa catridge
dan reagen telah tiba dan diterima di RSUD Kudungga. Dengan adanya alat ini setidaknya sekarang tim medis bisa mengetahui hasil pasien yang diuji swab, positif atau tidak hanya dalam waktu dua hari. Dengan demikian, kini tidak perlu lagi mengirim sampel ke Institute of Tropical Disease (ITD) Unair, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan, Pengendalian Penyakit Surabaya, dan Rumah Sakit Universitas Brawijaya.
“Waktu yang singkat tentunya bagi tim medis karena sebelumnya kami selalu mengirim uji sampel keluar dan butuh waktu lama,” bebernya.
Bahrani menyebutkan selama ini, pasien bisa dirawat lebih lama karena menunggu hasil uji swab orofaring itu. Namun karena saat ini sudah memiliki alat sendiri, diharapkan mampu memangkas waktu perawatan para pasien.
“PCR mampu melakukan pengecekan 12-15 orang dalam batas maksimal. Meskipun masih terbatas keberadaan alat ini sangat menunjang kinerja tim medis Kutim,” terangnya.
Untuk diketahui, bagi seseorang yang ingin melakukan uji swab mandiri juga bisa, dengan mendatangi RSUD Kudungga dan mengeluarkan biaya sekira Rp. 400 ribu. Seseorang sudah bisa mendapatkan hasil uji swab yang valid. (vit)