TEKSTUAL.com – Seorang pria berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan meninggal dunia, Jumat (19/6/2020).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim Bahrani Hasanal. Ketika dikonfirmasi via seluler, Bahrani memaparkan bahwa pasien berkode KTM 44 yang dirawat di RSUD Taman Husada Bontang telah meninggal dalam masa perawatan Covid-19.
“KTM 44 ini laki-laki inisial LM (62). Pada hari senin (15/6) dirujuk pihak keluarganya ke Bontang karena dari awal memang sudah tak sadarkan diri. Lalu ketika di rapid test sebanyak dua kali hasilnya reaktif semua,” paparnya.
Bahrani menambahkan pasien ini selain terpapar Covid-19, saat di diagnosa ternyata juga mengidap stroke hemoragik. Saat uji swab, Rabu (17/6) hasilnya positif Covid-19. Kamis (18/6) kondisi pasien semakin menurun dan sudah mengalami kematian batang otak. Setelah selang sehari, tepatnya pada Jumat (19/6) pasien dinyatakan meninggal oleh tim medis RS Taman Husada Bontang pada pukul 13.05 Wita.
“Pasien ini bukan real kena Covid-19 melainkan ada penyakit penyerta juga, ditambah usia yang sudah lanjut, itulah penyebab utama kematiannya,” tandasnya.
Terkait untuk pemakaman jenazah pasien sudah dimakamkan dipemakaman Kota Bontang dan sudah sesuai dengan protokol pengurusan jenazah pasien Covid-19. (vit)