Advertorial Kutai Timur

Bapenda Kutim Bentuk TP2DD Guna Mudahkan Masyarakat Membayar Pajak

TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang tertuang dalam SK Bupati Kutai Timur nomor 970/K.536/2021 tanggal 18 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur, Syahfur dalam acara pemberian penghargaan kepada 52 Wajib Pajak (WP), di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (24/11/2022).

Pembentukkan TP2DD Kabupaten Kutai Timur, sambung Syahfur, diharapkan dapat berfungsi sebagai exit strategi terhadap permasalahan dalam pelaksanaan digitalisasi daerah dan khsusnya dalam penyediaan kanal pembayaran non tunai bagi masyarakat.

Lebih lanjut ia menambahkan, Bapenda Kutim bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta telah meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, parker, penerangan jalan, sarang burung wallet, mineral bukan logam dan batu, reklame, air bawah tanah dan bangunan dan bumi bangunan perdesaan perkotaan.

“Dengan penambahan channel bayar nontunai, di mana untuk pajak daerah dan retribusi menggunakan kode bayar dan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan dengan menggunakan NOP, maka transaksi baru dapat dilakukan,” jelasnya.

Dikatakan Syahfur, pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara non tunai sudah bisa dilakukan melalui channel bayar yang sudah kita sediakan yaitu SMS Bankaltimtara, Internet Banking dan Mobile Banking Kaltimtara, DGQris Bankaltimtara, Aplikasi PayKaltimtara, Virtual Account, Qris Bank lain, Indomaret, melalui e-Commerial (DANA, Shopee, LinkAja, Tokopedia, Ovo, GoPay).

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya Bupati, Bankaltimtara yang telah bersama mendorong dan membantu untuk mewujudkan penambahan channel pembayaran non tunai sehingga memudahkan dan memberikan pilihan kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran yang dinginkan,” terangnya.

Maka sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak, maka Bapenda Kutim melakukan kegiatan penggalian potensi pendapatan daerah dimana salah satunya dengan memberikan penghragaan kepada wajib pajak yang patuh melakukan pelaporan dan pembayaran online.(*)

Related posts

Kukar Raih Penghargaan Nasional Berkat Penguatan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan

Tekstual01

Tahun Ini, Disperkim Kukar Targetkan 1.010 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Dibangun

Tekstual01

Bappeda Kukar Gelar Penelitian Manfaat Pertanian Berbasis Kawasan di Daerah

Tekstual01

Rutin Tiap Tahun Digelar, Trail Game Champhionship Jadi Ajang Silaturahmi

Tekstual01

Sabung Ayam Marak, Disorot DPRD Bontang

Tekstual01