Bontang

KPU Bontang Pastikan Pasien Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Memilih

TEKSTUAL.com – Meski di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pasien positif Covid-19 tetap bisa ikut menggunakan hak pilihnya. Hal ini dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tetap bisa ikut memilih. Dikatakan Erwin situasi ini tidak jauh berbeda dengan pemilihan sebelumnya, di mana warga dapat menggunakan hak pilihnya meski sedang dirawat di rumah sakit.

“Pemilihan akan dilayani oleh TPS terdekat dari rumah sakit,” terangnya, Jumat (26/06/2020).

Dilanjutkan Erwin, setidaknya 2 hari sebelum pemilihan KPU sudah mengantongi data jumlah pasien yang akan ikut memilih. Sehingga nantinya kotak suara, bilik suara, dan surat suara akan digeser ke rumah sakit. Namun dikatakan Erwin hal yang membedakan pada pemilihan kali ini adalah petugas yang melayani di hari pemilihan akan dilengkapi APD.

“Kalau sebelumnya, petugas kami yang berangkat mungkin hanya memakai masker. Nah pemilihan kali ini nanti petugas akan memakai baju hazmat,” tukasnya. (nnd)

Related posts

Kembangkan Potensi Udang Vaname, Pupuk Kaltim Tingkatkan Kapasitas Pembudidaya Lokal

Tekstual01

April, BPS Bontang Buka Lowongan 200 Orang untuk Petugas Sensus Penduduk

Tekstual01

Tingkatkan Komitmen Pelestarian Budaya, Pupuk Kaltim Dukung Pesta Laut Bontang Kuala 2022

Tekstual01

Berpotensi Tingkatkan PAD, Komisi II Siap Kawal Anggaran BBI Masuk di APBD 2021

Tekstual01

Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Lurah Tanjung Laut Naik Median Jalan

Tekstual01