Bontang

KPU Bontang Pastikan Pasien Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Memilih

TEKSTUAL.com – Meski di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pasien positif Covid-19 tetap bisa ikut menggunakan hak pilihnya. Hal ini dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tetap bisa ikut memilih. Dikatakan Erwin situasi ini tidak jauh berbeda dengan pemilihan sebelumnya, di mana warga dapat menggunakan hak pilihnya meski sedang dirawat di rumah sakit.

“Pemilihan akan dilayani oleh TPS terdekat dari rumah sakit,” terangnya, Jumat (26/06/2020).

Dilanjutkan Erwin, setidaknya 2 hari sebelum pemilihan KPU sudah mengantongi data jumlah pasien yang akan ikut memilih. Sehingga nantinya kotak suara, bilik suara, dan surat suara akan digeser ke rumah sakit. Namun dikatakan Erwin hal yang membedakan pada pemilihan kali ini adalah petugas yang melayani di hari pemilihan akan dilengkapi APD.

“Kalau sebelumnya, petugas kami yang berangkat mungkin hanya memakai masker. Nah pemilihan kali ini nanti petugas akan memakai baju hazmat,” tukasnya. (nnd)

Related posts

Pererat Silaturahmi, Dishub Bontang Olahraga Lintas Alam dengan Berjalan Kaki

Tekstual01

Gelar Business Coaching, Pupuk Kaltim Dorong UMKM Binaan Lahirkan Inovasi Produk Berorientasi Ekspor

Tekstual01

Di Akhir Jabatan, Camat dan Sekcam Bontang Barat Hadiahkan Warga Inovasi Tahapan

Tekstual01

Komisi I Minta Pengadaan Vaksin Covid-19 Dianggarkan di 2021

Tekstual01

Dua Balita Dinyatakan Sembuh, Tapi Kasus Covid-19 di Bontang Masih Bertambah

Tekstual01