Bontang

KPU Bontang Pastikan Pasien Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Memilih

TEKSTUAL.com – Meski di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pasien positif Covid-19 tetap bisa ikut menggunakan hak pilihnya. Hal ini dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tetap bisa ikut memilih. Dikatakan Erwin situasi ini tidak jauh berbeda dengan pemilihan sebelumnya, di mana warga dapat menggunakan hak pilihnya meski sedang dirawat di rumah sakit.

“Pemilihan akan dilayani oleh TPS terdekat dari rumah sakit,” terangnya, Jumat (26/06/2020).

Dilanjutkan Erwin, setidaknya 2 hari sebelum pemilihan KPU sudah mengantongi data jumlah pasien yang akan ikut memilih. Sehingga nantinya kotak suara, bilik suara, dan surat suara akan digeser ke rumah sakit. Namun dikatakan Erwin hal yang membedakan pada pemilihan kali ini adalah petugas yang melayani di hari pemilihan akan dilengkapi APD.

“Kalau sebelumnya, petugas kami yang berangkat mungkin hanya memakai masker. Nah pemilihan kali ini nanti petugas akan memakai baju hazmat,” tukasnya. (nnd)

Related posts

Konser Tulus dan Vierratale di Berbas Pantai Hoaks, Polres Bontang Imbau Jangan Mudah Percaya dan Jadi Korban Penipuan

Tekstual01

Bontang FC Masuk Daftar Grup A Piala Grab Bike 2021, Askot Provinsi Kaltim Pastikan Turnamen Hoaks, Manajer BFC: Semoga Pertanda Bangkit Kembali

Tekstual01

Gelar Bimtek, Dispar Kaltim Ajak Pokdarwis Bontang-Kutim ke Malahing

Tekstual01

PKS Deklarasikan Dukung Neni-Joni

Tekstual01

GMBI Bontang Sesalkan Pernyataan Salah Satu Paslon Menjelekkan Paslon Lainnya, Harap Pilgub Kaltim Berjalan Damai

Tekstual01