TEKSTUAL.com – Sebanyak 19 orang dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab orofaring, Sabtu (4/6/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kutim Bahrani Hasanal menjelaskan tambahan kasus ini berasal dari delapan perusahaan yang ada. Diantaranya PT KPC satu orang, PT KPP delapan orang, PT Pama Persada tiga orang, PT Orica dua orang, PT Dire satu orang, PT Darma Henwa dua orang, PT TCP satu orang, dan PT Tjokro satu orang.
“Semuanya karyawan perusahaan sebenarnya ada 20 orang namun satu orang tidak kita akui hasilnya karena swab dilakukan disebuah rumah sakit yang mengoperasikan alatnya tanpa sepengetahuan kita,” katanya saat dikonfirmasi Minggu (4/6/2020).
Sementara untuk satu karyawan yang tidak diakui hasilnya tersebut, Bahrani tidak dapat mengatakan sebelum yang bersangkutan melakukan swab orofaring di pusat kesehatan (Puskes) yang sudah ditentukan.
“Tambahan 19 orang itu dari hasil skrining 200 karyawan perusahaan tambang yang beroperasi di Sangatta, Bengalon, dan Kaliorang,” terangnya.
Terkait kebijakan apa yang akan diambil setelah adanya lonjakan kasus Covid-19, Bahrani mengungkapkan masih belum bisa menentukan apakah akan menjadi zona ungu atau tidak.
“Yang jelas kami akan evaluasi kembali apakah ada kebijakan baru yang harus diambil untuk menyikapi hal ini. Kita sudah minta rapat evaluasi Satgas mungkin hari Selasa baru ada keputusan bagaimana kebijakan pemerintah,” ungkapnya. (vit)