Kutai Timur

Tak Kenakan Masker di Keramaian, Kasmidi Perintahkan Satpol PP Bubarkan

TEKSTUAL.com – Plt Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengintruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar razia di pusat keramaian Sangatta.

Permintaan tersebut merujuk pada meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kutim yang saat ini mencapai 79 orang.

Kasmidi mengatakan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satpol PP juga harus mengawasi kerumunan massa di tempat-tempat umum. Sebab, Satpol juga termasuk dalam bagian Gugus Tugas Covid-19 di Kutim.

“Nanti Satpol PP merazia tempat ramai. Jika ada yang tidak menggunakan masker dan berkerumun harap langsung ditegur dan bubarkan,” katanya.

Selain itu, nantinya petugas Satpol PP akan merazia ritel dan swalayan, jika ada pengunjung tak memakai masker harap ditindak tegas jangan di izinkan masuk.

“Memang sesuai tupoksinya Satpol PP bekerja menegakkan perda, salah satunya soal ketertiban umum. Apalagi di masa begini masker menjadi pakaian wajib yang dikenakan saat keluar rumah,” imbuhnya.

Mendengar hal itu, Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah mengaku sangat siap menjalankan tugasnya. Nantinya sekira 62 personel akan disebar kebeberapa area pusat keramaian.

“Jumlah pasukan ada 62 orang, nanti kita bagi perkelompok untuk standby di pusat keramaian itu,” ungkapnya.

Menurut Didi adaptasi kebiasaan baru adalah tatanan pembudayaan norma-norma baru. Namun ada aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh semua masyarakat dalam pelaksanaannya sebab pandemi Covid-19 belum dianggap selesai. (vit)

Related posts

Waketum DPP Golkar: Harus Jadi Nomor 1, Menang di Pilpres, Pilkada dan Pileg

Tekstual01

Agusriansyah Harap Perda Tata Kerasipan segera Dibuatkan Perbup

Tekstual01

Asisten Perekonomian Pembangunan Sebut Sosialisasi e-Purchasing Upaya Akselerasi Penerapan Anggaran

Tekstual01

Tiga Kelompok Rutin Diturunkan Dinas Perkim Kutim Rawat Tanaman di Median Jalan

Tekstual01

Tahun Depan, Disperkim Kutim Alokasikan Anggaran Rp 300 M untuk Peningkatan Jalan dan Drainase

Tekstual01