Advertorial Kutai Timur

Gelar Pasar Murah, Ini Penjelasan Mekanisme Pembagian Kupon Disperindag Kutim

TEKSTUAL.com – Kabid Perdagangan sekaligus Plt Sekretaris Disperindag Kutai Timur (Kutim) Pasombaran, ST, MM menjelaskan mekanisme pembagian kupon pasar murah yang disiapkan pemerintah daerah dalam rangkah mengendalikan inflasi pasca penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Dia menegaskan kupon pasar murah tersebut diberikan kepada pihak Kecamatan. Kemudian mereka lah yang menyalurkan kupon tersebut kepada pihak desa/kelurahan untuk kemudian dilanjutkan ke ketua Rukun Tetangga (RT) di masing-masing wilayah sasaran.

“Jadi RT yang menjadi rantai terakhir yang membagikan kupon tersebut kepada warga yang membutuhkan atau bagi warga yang terdampak inflasi akibat penyesuaian kenaikan harga BBM,” jelas Pasombaran, Sabtu (26/11/2022).

Pasombaran menyatakan, pihaknya memberikan kewenangan kepada pihak kecamatan, desa/kelurahan, dan RT siapa-siapa yang dinilai tepat menerima sembako murah.

“Kita turun berdasarkan data itu, jadi yang membawa kupon itu yang kita layani,” jelasnya. (*)

Related posts

Pasar Tangga Arung Ditarget Rampung Tahun Ini, Pedagang Segera Tempati 2026

Tekstual01

Kelurahan Loa Ipuh Bakal Bentuk Bank Sampah Berbasis RT

Tekstual01

Malam Ramah Tamah Danrem, Bupati Apresiasi Gelara TMMD

Tekstual01

Pemkab Raih Dua Penghargaan di P2DD, Wabup Rendi: Bukti Pemkab Kukar Bekerja dengan Baik

Tekstual01

Dinas PU Kukar Kebut Pembangunan Rumah Sakit Muara Badak

Tekstual01