Advertorial Bontang DPRD Bontang

Anggota DPRD Bontang Dukung Penolakan Omnibus Law

Anggota DPRD Bontang mendukung Penolakan disahkannya UU Omnibus Law.

TEKSTUAL.com – Tanggapan penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law terus disuarakan. Termasuk Aliansi Bontang Melawan (ABM) yang berhasil menduduki Kantor DPRD Bontang, Kamis (08/10/2020).

Aksi yang dihadiri ratusan peserta dari organisasi pemuda, mahasiswa, dan serikat pekerja Bontang tersebut disambut baik dan ditemui oleh anggota DPRD Bontang. Mereka adalah Agus Haris, Raking, dan Muhammad Irfan.

“Kami akan upayakan aspirasi kalian hingga ketingkat pusat melalui masing-masing fraksi,” ujar Agus Haris di hadapan para demonstran.

Bahkan ketiganya mendukung aksi lanjutan yang direncanakan Aliansi Bontang Menolak UU Omnimbus Law, pada Senin (12/10/2020) mendatang.

“Kami Fraksi Gerindra-Berkarya dan Fraksi An-Nur siap turut bergabung dalam aksi mendatang,” tegasnya.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong dalam aksi tersebut, namun demonstrasi berakhir secara kondusif. Peserta aksi dan petugas keamanan saling menjaga kondusifitas, sehingga tidak terdapat kerusakan fasilitas hingga tidak sampai memakan korban. (nnd/adv)

Related posts

Disperindag Kukar Berencana Bentuk 4 UPTD Perdagangan

Tekstual01

Resmikan Jembatan Bailey, Bupati Sebut Kobexindo Cement Investasi 1 Miliar US Dollar

Tekstual01

Renovasi Gedung MPPA, DP3A Kukar Perlu Anggaran Rp 7 M

Tekstual01

Najirah: PDIP Bukan Partai Kecil, Pileg 2024 Harus Duduki Kursi Ketua DPRD

Tekstual01

Bapenda Gelar Gebyar Pajak Daerah Kutim Tahun 2022, 48 Hadiah Disiapkan

Tekstual01