Advertorial Bontang DPRD Bontang

Anggota DPRD Bontang Dukung Penolakan Omnibus Law

Anggota DPRD Bontang mendukung Penolakan disahkannya UU Omnibus Law.

TEKSTUAL.com – Tanggapan penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law terus disuarakan. Termasuk Aliansi Bontang Melawan (ABM) yang berhasil menduduki Kantor DPRD Bontang, Kamis (08/10/2020).

Aksi yang dihadiri ratusan peserta dari organisasi pemuda, mahasiswa, dan serikat pekerja Bontang tersebut disambut baik dan ditemui oleh anggota DPRD Bontang. Mereka adalah Agus Haris, Raking, dan Muhammad Irfan.

“Kami akan upayakan aspirasi kalian hingga ketingkat pusat melalui masing-masing fraksi,” ujar Agus Haris di hadapan para demonstran.

Bahkan ketiganya mendukung aksi lanjutan yang direncanakan Aliansi Bontang Menolak UU Omnimbus Law, pada Senin (12/10/2020) mendatang.

“Kami Fraksi Gerindra-Berkarya dan Fraksi An-Nur siap turut bergabung dalam aksi mendatang,” tegasnya.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong dalam aksi tersebut, namun demonstrasi berakhir secara kondusif. Peserta aksi dan petugas keamanan saling menjaga kondusifitas, sehingga tidak terdapat kerusakan fasilitas hingga tidak sampai memakan korban. (nnd/adv)

Related posts

Konser Tulus dan Vierratale di Berbas Pantai Hoaks, Polres Bontang Imbau Jangan Mudah Percaya dan Jadi Korban Penipuan

Tekstual01

Pemkab Kukar Gandeng PKN STAN, Perluas Akses Beasiswa untuk Anak Muda Daerah

Tekstual01

DTPHP Kutim Beri Pelatihan Pegawai Puskesmas Teluk Pandan Vaksin Hewan Ternak

Tekstual01

Serapan Anggaran 2023 di Dinas PU Kukar Ditargetkan Capai 90 Persen

Tekstual01

Bantuan Program Rp 50 Juta per RT – Pemkab Anggarkan Rp 82 Miliar untuk 1.607 RT se-Kutim

Tekstual01