Advertorial Bontang DPRD Bontang

Anggota DPRD Bontang Dukung Penolakan Omnibus Law

Anggota DPRD Bontang mendukung Penolakan disahkannya UU Omnibus Law.

TEKSTUAL.com – Tanggapan penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law terus disuarakan. Termasuk Aliansi Bontang Melawan (ABM) yang berhasil menduduki Kantor DPRD Bontang, Kamis (08/10/2020).

Aksi yang dihadiri ratusan peserta dari organisasi pemuda, mahasiswa, dan serikat pekerja Bontang tersebut disambut baik dan ditemui oleh anggota DPRD Bontang. Mereka adalah Agus Haris, Raking, dan Muhammad Irfan.

“Kami akan upayakan aspirasi kalian hingga ketingkat pusat melalui masing-masing fraksi,” ujar Agus Haris di hadapan para demonstran.

Bahkan ketiganya mendukung aksi lanjutan yang direncanakan Aliansi Bontang Menolak UU Omnimbus Law, pada Senin (12/10/2020) mendatang.

“Kami Fraksi Gerindra-Berkarya dan Fraksi An-Nur siap turut bergabung dalam aksi mendatang,” tegasnya.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong dalam aksi tersebut, namun demonstrasi berakhir secara kondusif. Peserta aksi dan petugas keamanan saling menjaga kondusifitas, sehingga tidak terdapat kerusakan fasilitas hingga tidak sampai memakan korban. (nnd/adv)

Related posts

Pemkab Kukar Kaji Solusi Tunggakan Retribusi Pasar Rp 11 Miliar

Tekstual01

Hadiri HUT PIKP ke-18, Bupati: Peran Istri Sangat Penting Menunjang Kinerja

Tekstual01

Kumpulkan 406 Poin, Desa Sungai Meriam Sabet Juara Umum MTQ Anggana

Tekstual01

Edi Damansyah Kukuhkan Ratusan ASN, Harap Jadi Penguatan dan Pengembangan Karier para Pegawai

Tekstual01

Hadiri Worshop DLH Kaltim, Bupati Ardiansyah Akan Terus Berkoordinasi Soal Nilai Ekonomi Karbon

Tekstual01