Bontang Kabar Terkini

Suarakan Mosi Tidak Percaya, Mahasiswa dan Buruh Geruduk Kantor DPRD Bontang

Aliansi Bontang Melawan (ABM) saat menggeruduk Kantor DPRD Bontang, Kamis (8/10/2020). (Aisyah/Tekstual.com)

TEKSTUAL.com – Disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR RI menimbulkan pergolakan di tengah masyarakat. Hingga menimbulkan gelombang penolakan di berbagai daerah. Tak terkecuali dengan Bontang.

Aliansi Bontang Melawan (ABM) yang merupakan gabungan elemen pemuda, mahasiswa dan serikat pekerja Bontang ini bertolak ke Kantor DPRD Bontang di Kelurahan Bontang Lestari, Kamis (8/10/2020) sekira pukul 09.00 WITA. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut anggota DPRD dapat satu barisan bersama mereka menolak omnibus law. Sesampainya di lokasi, demonstran menggelar spanduk dan lantang menyampaikan orasi di halaman Gedung DPRD.

“Telah mati hati nurani mereka yang mengaku diri sebagai dewan perwakilan rakyat. Padahal mereka adalah dewan penipu rakyat,” seru peserta aksi.

Dalam kesempatan itu, peserta aksi menyuarakan bahwa UU ini sangat merugikan buruh, berpotensi merusak lingkungan serta mendorong Indonesia menjadi negara kapitalistik. Sebab UU ini dinilai hanya menguntungkan sebagian kecil kelompok tertentu, yang tak lain adalah kelompok pengusaha dan investor.

Setelah melakukan orasi satu jam lamanya, peserta aksi mencoba untuk memasuki gedung DPRD. Sebelum memasuki gedung, sempat terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi dengan pihak keamanan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Polres Bontang.

Kejadian ini pun mendapat respon dari anggota DPRD Bontang, Agus Haris, Raking, dan Muhammad Irfan. Ketiganya langsung menemui massa aksi agar kondisi tidak berakhir ricuh. Negosiasi pun terjadi antara ketiganya dengan massa aksi. Keinginan massa aksi tidak surut, untuk dapat menduduki ruangan DPRD Bontang. Hingga akhirnya keinginan tersebut dapat terpenuhi dan massa aksi pun beramai-ramai menduduki ruangan-ruangan rapat yang ada.

Setelah disambut 3 anggota dewan, terjadi diskusi alot antara ketiganya dengan massa aksi. Dalam diskusi tersebut, peserta aksi meminta pernyataan sikap dari anggota DPRD Bontang untuk menolak UU Ombimbus Law. Tidak menepis gugatan, anggota DPRD Bontang yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungannya terhadap penolakan UU Omnimbus Law. Serta berupaya menyampaikan aspirasi para demonstran ke tingkat pusat melalui masing-masing Fraksi. (nnd)

Related posts

Tekan Angka Stunting, Gemari, Sayur dan Buah Dikenalkan ke Paud se-Bontang Barat

Tekstual01

Perkuat Kinerja dengan Inovasi, Pupuk Kaltim Efisiensi hingga Rp 77 Miliar

Tekstual01

Galang Donasi ala Milenial, Limakasi Kumpulkan Rp 40 Juta

Tekstual01

Bersinergi dengan Holding Pupuk Indonesia, Pupuk Kaltim Sediakan 375 Ton Pupuk dengan Harga Spesial untuk Petani di Bone

Tekstual01

Peringati Hari Buruh di Tengah Pandemi, ASPB Tetap Kawal Isu Omnibus Law

Tekstual01