TEKSTUAL.com – Usai mahasiswa menggelar demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, kali ini giliran Aliansi Ormas Bontang. Aksi tolak UU Cipta Kerja ini digelar di perempatan Plaza Taman Ramayana Bontang, Jumat (09/10/2020).
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dengan tegas menolak Omnibus Law. Dia mengatakan akan bersurat ke Pjs Wali Kota Bontang untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kami di DPRD setelah mendengar aspirasi dari elemen mahasiswa, masyarakat serta seluruh serikat buruh, dengan tegas menolak dan akan menyampaikan aspirasi yang ada dari berbagai macam elemen untuk kita bawa ke pemerintah pusat. Tentunya, berkomunikasi dengan Pjs Wali Kota,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan akan menyampaikan usulan dari seluruh elemen masyarakat kepada kader partai di pusat. Mengingat DPRD merupakan perpanjangan tangan dari aspirasi masyarakat.
“Kami dengan tegas menolak. Karena kesejahteraan buruh dan masyarakat dan buruh harus lebih baik,” ujarnya. (nnd)